![]() |
Pelayanan Kesehatan di RS Goeteng (Humas/Cie) |
“Program pemerintah ini harus didukung oleh semua
pihak, karena program ini sangat bermanfaat dan membantu bagi siapa saja yang
sakit, terutama yang terkendala masalah biaya,” ujar Bupati Sukento Rido
Marhaendrianto saat melakukan peninjauan pelaksanaan BPJS ke
puskesmas-puskesmas dan RSUD Goeteng Tarunadibrata, Senin (6/1).
Menurut Kepala Operasional BPJS Kesehatan
Purbalingga Sutrisno, selain 140-an ribu penduduk miskin non kuota, pihaknya
juga memotivasi perusahaan-perusahaan baik PMDN maupun PMA untuk
mengikutsertakan seluruh pekerjanya. Sebab, data yang diperolehnya dari Dinas
Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga, dari
sebanyak 27.942 pekerja, yang terjamin BPJS Kesehatan baru sebanyak 4.940
peserta atau sekitar 17,6 persennya saja.
“Kami sangat memotivasi perusahaan agar memikirkan
kesejahteraan pekerjanya dengan mengikutkan mereka dalam program ini. Cukup
murah kok,” imbaunya.
Trisno menambahkan, besaran iuran untuk pekerja
penerima upah hanya 5 persen dari gaji yang diterima tiap bulan. Dari 5 persen itu,
4 persen diantaranya menjadi tanggungan perusahaan, 0,5 persen dibayar pekerja,
dan 0,5 persen disubsidi pemerintah.“Satu peserta dengan jumlah tanggungannya sebanyak
5 orang, yaitu ayah, ibu dan tiga orang anak,” imbuhnya.
Kepada Bupati Sukento saat berkunjung ke Kantor
BPJS Kesehatan Purbalingga yang berada di depan Pasar Mandiri itu, Trisno
menceritakan di hari pertama dilaksanakannya program ini, tepatnya Kamis (2/1),
pihaknya menerima limpahan pasien berpenyakit kronis. Bahkan, ada seorang
pasien hemodialisa (cuci darah) yang mendaftarkan diri untuk kelas III senilai
Rp 25.500, hari itu juga kartu BPJS Kesehatannya jadi dan langsung digunakannya
di hari yang sama. Pasien ini menerima tindakan cuci darah tanpa dipungut biaya
sepeserpun.“Luar biasa! Ini jelas sangat membantu warga
miskin terutama yang terserang penyakit kronis,” katanya.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan ini terbuka
untuk semua lapis masyarakat, semua profesi bahkan yang tidak bekerja
sekalipun. Persyaratan sangat mudah, datang saja ke kantor BPJS Kesehatan dengan
membawa fotokopi KK, fotokopi KTP, fotokopi surat nikah/surat cerai, fotokopi
akta kelahiran, pas foto 3x4 (balita tidak perlu), dan mengisi formulir yang
telah disediakan.
“Untuk peserta kelas I, diminta premi 59.500
rupiah per bulan per jiwa, kelas II 42.500 rupiah dan kelas III 25.500 rupiah,”
jelasnya. Jika dari pusat on line terus,
kata dia, kartu BPJS Kesehatan bisa langsung jadi tanpa menunggu esok harinya.
Sempat Melambat
Pelaksanaan BPJS Kesehatan di beberapa puskesmas
dan rumah sakit relatif tanpa kendala. Menurut Direktur RSUD dr Goeteng
Tarunadibrata dr Nonot Mulyono Mkes, kendala hanya muncul di hari pertama,
Senin (2/1). Karena ternyata ada banyak tambahan data yang mesti di-entry untuk tiap pasiennya. Sehingga
para pasien mengeluh menunggu terlalu lama pada loket pendaftaran.
“Pada hari berikutnya, kami antisipasi dnegan
menambah dua orang petugas di pendaftaran. Alhamdulillah, cukup memperlancar.
Dan sekarang, di hari keempat ini, sudah lancar,” jelasnya.
Nonot menginformasikan untuk program kali ini,
pasien juga mesti melampirkan foto kopi surat rujukan puskesmas atau dokter
keluarga, disamping surat rujukan yang asli dan kartu BPJS Kesehatan. Meski
menambah persyaratan, ternyata para pasien tidak banyak mengeluh.
Perbedaan mendasar lainnya yang cukup berdampak
pada rumah sakit, kata dia, pada pembayaran sistem per paket penyakit. Jika
pada tahun sebelumnya, rumah sakit menerima pembayaran klaim per tindakan,
misal laboratorium dibayar tersendiri, rongent, dokter spesialis, dan sebagainya
semua dibayar tersendiri, namun saat ini, pembayaran klaim dilakukan per
penyakit. Misal penyakit diabetes sekian rupiah dengan fasilitas laboratorium ,
dokter spesialis dan lain-lain.“Pada kasus komplikasi, akan ada diagnosa tambahan,
nah ini hitungan rupiahnya berbeda lagi,” tambahnya.
Yang paling merugikan rumah sakit, jika dokter
salah dalam menegakkan diagnosa. Misal dokter mengira si pasien terserang
typhus, namun ternyata pasien ini berpenyakit lain. Maka tindakan yang
dilakukan pada diagnosa pertama tidak akan diganti oleh BPJS Kesehatan.
“Ya memang sudah menjadi resiko kami. Karenanya,
pada saat rapat sebelum pelaksanaan, saya sampikan kepada rekan-rekan untuk
benar-benar cermat dalam memperkirakan penyakit sehingga berbagai tindakan
untuk menegakkan diagnosa tidak mubazir,” katanya.
Selain ke RSUD Goeteng Tarunadibrata, Bupati
Sukento juga mengunjungi Puskesmas Kota dan Puskesmas Bobotsari. Persoalan juga
masih seputar entry data yang bertambah. Namun karena jumlah pasien di
Puskesmas tak sebanyak rumah sakit, kenyataannya tidak terlalu menjadi
persoalan.
Obat Gratis
Hampir serupa pada ASKES, BPJS Kesehatan juga
hanya membayar obat yang sesuai standar. Semua obat yang masuk dalam tanggungan
BPJS Kesehatan gratis tanpa dipungut biaya. Meskipun obat kanker sekalipun. Menurut
Nonot, pihaknya tetap mempersilahkan pasien yang ingin naik kelas dengan
tambahan fasilitas termasuk obat di luar tanggungan BPJS Kesehatan.“Hanya saja memang dokter tidak diperbolehkan
menawarkan obat paten tertentu. Kami juga melarang dokter melakukan kontrak
dengan perusahaan obat paten,” katanya. (humas/cie)
Muga-muga bisa 100 persen warga braling dijamin asuransi kesehatane yah...
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !