PURBALINGGA– Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Purbalingga, dikenalkan system
perlindungan merek melalui kegiatan Desiminasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Perlindungan
merek sangat penting untuk membedakan hasil produk atau merek lain yang sejenis.
Merek dagang dan jasa juga memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan produk yang
sah.
“Pelaku UMKM harus mendaftarkan
merek produk usahanya sedini mungkin. Sebelum merek yang diciptakannya terlebih
dulu didaftarkan oleh pihak lain. Kalau sudah begini, habislah semua,” ujar
Kepala Bidang Pelayanan Hukum pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi
Jawa Tengah, Setyawati, saat memberikan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual
bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, di Operation Room Graha Adiguna, Rabu
(17/6).
Menurut Setyawati, saat merek yang
diciptakanya sudah didaftarkan oleh pihak lain, dengan sendirinya si pemilik
pertama merek tersebut tak bisa lagi menggunakan merek itu. Padahal merek
produk tersebut sudah dibangun sejak lama dan sudah memiliki pangsa pasar yang
tinggi.
Dia mencontohklan, merek Torakor
(Tomat Rasa Korma), penemu dan pengguna pertamanya di Purbalingga. Tetapi
karena pemilik pertama belum mendaftarkan merek itu ke Kemenkumham, kini merek
Torakor dimiliki pengusaha luar kota Purbalingga. Pemilik pertama tak boleh
lagi menggunakan merek itu. Inilah kerugiannya. Banyak merek dagang atau jasa
yang didaftarkan pihak lain karena ketidaktahuan pemiliknya.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda
Purbalingga Tavif Wurjono mengaku ikut prihatin atas banyaknya penyerobotan hak
merek para pelaku UMKM oleh pihak lain. Karenanya, para pelaku UMKM harus
melindungi produk hasil karyanya sekaligus agar produknya memiliki daya saing
dalam menghadapi momen Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Melalui kegiatan ini, kita dorong
pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual atas produk-produk
hasil karyanya. Apakah itu dalam bentuk merek, paten, hak cipta dan lainnya,”
kata Tavif.
Sementara, Kepala Seksi Pembinaan
dan Pengembangan UMKM, Dinperindagkop, Adi Purwanto menuturkan, pihaknya telah
melakukan fasilitasi pendaftaran merek dan sertifikasi halal bagi sejumlah
pelaku UMKM di Purbalingga. Pada 2015 ini, sudah ada 5 produk UMKM yang telah
bersertifikat halal dan 5 usaha mendapatkan hak merek atas produknya.
Dia merinci, untuk sertifikasi
halal, diberikan kepada produk Kripik Jiwel, Gula Jawa Kristal Manggarmas,
Sriping Pisang Surya Mas, Kripik Tempe Putri Sari dan Keispi Daun Singkong Too
Too Noi. Sedangkan untuk pendaftaran merek meliputi produk Wedang Kupat, Kopi
Manggis, Gula Rempah Wedangkoe, Eggroll Papang dan Kacang Asin Mirasa.
“Kita mendapat program sertifikasi
halal dari Dinkop dan UMKM Provinsi Jawa Tengah sebanyak 10 produk. Lima produk
sudah ditetapkan sedangkan lima produk lainnya sudah kita usulkan dan sedang berproses,”
jelasnya.
Dia menambahkan, pada perubahan
APBD nanti, Dinperindagkop juga sudah mengusulkan fasilitasi pendaftaran hak
merek bagi 12 pelaku usaha. Dalam DPA, satu pendaftaran hak merek senilai Rp 1
juta. Padahal dalam sosialisasi, pendaftaran hak merek bagi UMKM hanya butuh biaya Rp 600.000. “Nanti
kita ubah DPAnya, mudah-mudahan bisa mendaftarkan hak merek bagi 20 pelaku
UMKM,” jelasnya.
Bupati Purbalingga yang diwakili
Staf Ahli idang Hukum dan Politik, Djarot Sopan Rijadi mengajak masyarakat
meningkatkan kesadaran hukum dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Termasuk kesadadaran atas pentingnya mendaftarkan merek atas produk hasil
karyanya.
“Pemkab akan terus mendorong agar para pelaku usaha di Purbalingga
mendaftarkan merek atas hak kekayaan intelektual dari produk yang dihasilkan,”
tandasnya. (Hardiyanto)
Ingat..,!! Kesempatan tidak akan datang untuk ke-2 kali……!!!
ReplyDeleteKami Hadir Utk Menjawab Kebutuhan Anda.Terhadap Produk Elektronik.Transaksi Aman DanTerpercaya.Kami Menawarkan Berbagai Jenis Type HP,LAPTOP dan CAMERA.DLL, Dgn Harga TERJANGKAU/ SUPER PROMO DI GUNUNG MAS PONSEL TEMPAT BELANJA ONLINE AMAN DAN TERPERCAYA. 100% BEBAS PENIPUAN
MINAT PIN BB: 582F8501 HUB/SMS:0851-4515-5828 klik web resmi kami di http://gunungmas-phone.blogspot.com/
Ready Stock! Samsung Galaxy A8 Rp.2.900.000
Ready Stock! oppo R5 Rp.3.000.000
Ready Stock! Apple iPhone 5 32GB Rp.2.500.000
Ready Stock! Apple iPhone 5S 32GB Rp.3.000.000
Ready Stock! Samsung Galaxy A3 A300H Rp.1.500.000
Ready Stock! Samsung Galaxy A5 A500F Rp.2.000.000
Ready Stock! Samsung Galaxy E5 E500H Rp.1.500.000
Ready Stock! Samsung Galaxy Grand Prime SM-530H Rp.800.000.
Ready Stock! Asus Zenfone 2 ZE551ML RAM 4GB Rp.2.000.000
Ready Stock! Samsung Galaxy S3 I9300 .Rp.1.500.000.
Ready Stock! Samsung Galaxy S6 32GB Rp.3.300.000
Ready Stock! Samsung Galaxy Note N7100.Rp.2.000.000.
Ready Stock! Samsung Galaxy Note 4 SM-N910H Rp.3.500.000
Ready Stock! Samsung Galaxy Note 3 Rp.2.000.000
Ready Stock ! Samsung Galaxy S5 Rp.2.000.000,
Ready Stock ! Samsung Galaxy S4 l9500 Rp.1.500.000