PURBALINGGA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM (Energi dan Sumberdaya Mineral) memastikan masih menutup pos pendakian Gunung Slamet (3.428 m dpl). Status Gunung Slamet masih Level II (Waspada), dan melarang aktifitas pendakian pada radius dua kilometer dari kawah gunung. Akibat penutupan tersebut, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Dinbudparpora) Purbalingga sejak Januari 2015 belum mendapat PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pos pendakian di Bambangan satu rupiah pun.
Kepala Bidang Pariwisata
Dinbudparpora Purbalingga, Ir Prayitno, M.Si mengungkapan, target PAD dari pos pendakian
tahun ini Rp 14 juta, dan hingga saat ini belum ada pendapatan satu rupiah pun.
Dinbudparpora masih menutup pos pendakian Gunung Slamet di Dukuh Bambangan,
Kecamatan Karangreja, hingga waktu yang belum ditentukan.
“Demi keselamatan pendaki atau
wisatawan, kami tetap mematuhi keputusan PVMBG untuk menutup seluruh aktivitas
pendakian ke puncak Gunung Slamet. Disisi lain
Pemkab harus menerima konsekuensi tidak ada pendapatan dari pos
pendakian tersebut,” kata Prayitno, disela-sela memantau pos pendakian
Bambangan, Rabu (24/6).
Prayitno mengungkapkan, dampak
penutupan itu secara ekonomi tidak saja hanya pada PAD saja, namun aktivitas
ekonomi warga yang mengandalkan berjualan dari para pendaki juga tidak mendapat
penghasilan apapun. Biasanya, kedatangan para pendaki atau wisatawan akan
membuat warung makan di sekitar pos Bambangan ramai. Begitu pula dengan
penitipan kendaraan sepeda motor atau mobil. “Praktis, warga yang biasanya
berjualan makanan, sudah hampir satu tahun lebih tutup dan memilih untuk
bertani dan sebagian lainnya bekerja serabutan,” ujarnya.
Dijelaskan Prayitno, pendakian
Gunung Slamet mulai ditutup pada 10 Maret 2014. Saat itu PVMBG menaikan status
gunung dari Level I (normal) ke level II (Waspada). Kemudian pada 30 April 2014
status gunung naik menjadi Level III (Siaga), dan pada 12 Mei 2014 diturunkan
kembali menjadi Level II. Lagi-lagi pada 12 Agustus 2014 tingkat aktivitas
Gunung Slamet dinaikan kembali menjadi Level III. Status Gunung Slamet kembali
ke Level II (Waspada) mulai 5 Januari 2015 hingga saat ini.
“Dengan penutupan sejak Maret 2014,
praktis target PAD tahun itu sebesar 10 juta tidak terpenuhi. Sejak Januari
2014 hingga hari penutupan 10 Maret 2014, hanya mendapat pendapatan Rp. 3.424.000,-.
atau setara dengan sekitar 856 pendaki yang naik para periode itu,” katanya.
Wisata Tetap
Aman
Prayitno menambahkan, meski status
Gunung Slamet masih Waspada, namun aktivitas pariwisata di Purbalingga kecuali
pendakian gunung masih tetap aman. Wisatawan tidak perlu takut untuk berwisata
ke Purbalingga. Desa wisata Serang Karangreja saja yang berada dibawah kaki
Gunung Slamet atau sekitar enam kilometer dari pos Bambangan, tetap aman, apalagi
sejumlah destinasi wisata yang ada berada jauh dari pendakian itu. “Daya tarik
wisata seperti Owabong, Goa Lawa, Sanggaluri Park, Taman Wisata Purbasari
Pancuranmas, Monumen Tempat Lahir Soedirman dan sejumlah desa wisata lain,
semuanya tetap aman. Pengunjung tidak perlu was-was apalagi takut,” tambah
Prayitno.
Tidak Panik
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Purbalingga, Priyo Satmoko, SH yang dihubungi
terpisah mengatakan, berdasarkan laporan PVMBG aktivitas kegempaan Gunung
Slamet masih terjadi. Dari pengukuran deformasi dan geokimia, Gunung Slamet
masih berpotensi bahaya terjadinya erupsi. Potensi erupsi ini berupa aliran
lava, awan panas, lahar hujan dan berpotensi hujan abu lebat atau lontaran batu
(pijar) mulai sekitar kawah hingga radius dua kilometer dari pusat erupsi.
Sedang wilayah diluar 2 kilometer hingga 8 kilometer dari pusat erupsi
merupakan kawasan yang berpotensi terlanda hujan abu dan berpotensi terlanda
lahar pada sungai-sungai yang berhulu di Gunung Slamet.
“Masyarakat di sekitar Gunung Slamet
diharap tetap tenang tidak terpancing isu-isu tentang erupsi gunung,” pinta
Priyo. (y)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !