PURBALINGGA
– Dalam tahun 2015 ini aksi tindak kriminal pencurian dengan
pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di
Kabupaten Purbalingga meningkat dibanding tahun lalu. Masing-masing
meningkat 21.9 persen dan 22,2 persen.
Dari
analisis kepolisian, meningkatnya pencurian diantaranya disebabkan
oleh factor minimnya peran serta masyarakat untuk pencegahan.
![]() |
(Sumber : Google) |
“Kasus
curanmor misalnya, banyak TKP berada di rumah korban. Kendaraan yang
dicuri juga tidak dilengkapi dengan kunci pengaman ganda. Ada pula
yang sengaja meninggalkan motor dalam keadaan kunci menggantung,”
kata Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji, saat menggelar pers
rilis tahun 2015 di ruang kerjanya, Rabu (30/12).
Sementara
itu, secara umum gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
selama tahun ini mengalami penurunan dari 1.249 kasus menjadi 1.244
kasus. Masing-masing kejahatan atau kriminalitas turun dari 365 kasus
menjadi 319 kasus, tindak pidanan ringan (tipiring) turun dari 112
kasus menjadi 90 kasus, gangguan ketentraman dan ketertiban naik dari
723 kasus menjadi 798 kasus dan bencana turun dari 49 kasus menjadi
37 kasus.
“Secara
umum, kejahatan yang terjadi didominasi kejahatan konvensional yaitu
318 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara satu kasus,”
katanya, didampingi Wakapolres Kompol Samdani.
Adapun
selama satu tahun ini, Polres Purbalingga mengungkap sebelas kasus
yang menonjol. Masing-masing yaitu distribusi pupuk bersubsidi,
ijazah palsu, penggandaan uang, perampokan toko waralaba, narkoba,
dua kebakaran di pabrik kayu, membawa lari anak perempuan di bawah
umur, pecah kaca mobil, jaringan curanmor dan kecelakaan tunggal
dengan tiga anak tewas di TKP.
Untuk
kasus kebakaran pabrik kayu CV Purbayasa Unit 3 di Jalan Raya Walik,
Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara pada April lalu, pihaknya menetapkan
pemilik pabrik sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang
menyebabkan terjadinya kebakaran. Sedangkan kasus serupa di CV
Purbayasa Unit 2 di Jalan Raya Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara
pada 27 Desember lalu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kasus
ini cukup menjadi perhatian karena terjadi di dua pabrik kayu dengan
pemilik sama. Terakhir menimbulkan sembilan korban luka, lima sudah
pulang, sisanya masih dirawat di rumah sakit di Purwokerto. Sementara
masih proses lidik,” katanya.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !