PURBALINGGA
– Sudah tinggal hitungan minggu, tahun 2015 tergantikan menjadi
2016. Tak terasa, waktu begitu cepat berjalan. Evaluasi pun perlu
dilakukan untuk menilai kinerja yang telah tercapai di tahun 2015.
Penilaian itu bersifat universal, baik diri sendiri, lembaga
pemerintahan, swasta dan lain sebagainya.
Dalam
kesempatan ini, Purbalingga, patut kembali berbangga hati, karena di
akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga mendapat
penghargaan sebagai Kejari dengan kinerja terbaik se-Jateng pada
bulan Desember. Naik satu peringkat di banding bulan sebelumnya.
“Kinerja
ini dinilai oleh Kejati (Kejaksaan Tinggi) dari segi kinerja baik
penanganan kasus hingga administrasi. Ini penghargaan yang luar biasa
terhadap kerja keras para staf meski di tengah keterbatasan personel
dan kantor pinjaman,” kata Kajari Purbalingga, Tongging Banjar
Nahor, Selasa (15/12).
![]() |
(Kabare Bralink) |
Bahkan
untuk Seksi Intelijen, mendapatkan predikat terbaik selama lima bulan
berturut-turut. Hal ini dengan capaian pengungkapan tiga kasus
korupsi yang saat ini tengah dalam proses penyidikan, yaitu
pengembangan dugaan penyimpangan tukar guling tanah Desa Dawuhan,
Kecamatan Padamara tahun 2008, dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi
masa tanam 2011-2012 dan dugaan penyimpangan rehabilitasi nasional
(rehabnas) sekolah tahun 2012.
Selama
setahun, paling tidak Kejari Purbalingga menangani enam kasus dugaan
korupsi dengan dua kasus sudah diadili para tersangkanya. Yang sudah
berkeputusan tetap yaitu kasus dugaan penyimpangan tukar guling tanah
Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara tahun 2008 dan dugaan penyimpangan
dana simpan pinjam perempuan (SPP) PNPM-MD Desa Maribaya, Kecamatan
Karanganyar.
Adapun
penyuluhan dan pencegahan korupsi juga terus digencarkan dengan
sasaran seluruh elemen masyarakat seperti pejabat dan PNS SKPD,
aparatur kecamatan, aparatur pemerintah desa dan sekolah. Pihaknya
juga melakukan nota kesepahaman dengan sejumlah lembaga seperti BPJS
Kesehatan, KPU Purbalingga, BRI Purbalingga, PDAM Purbalingga, PNM
Madani, PD Owabong dan BPJS Ketenagakerjaan. Dari MoU tersebut,
Kejari mendapat surat kuasa khusus (SKK) dari PDAM sebanyak 800 dan 7
dari PNM Madani.
“Kami
juga sudah membentuk TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan
Pembangunan Daerah) yang sudah bekerja mengawal pembangunan daerah
untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” katanya.
Sebelumnya
pada peringatan Hari Antikorupsi 9 Desember lalu, pihaknya juga
meelakukan aksi berupa pembagian kaus stiker dan brosur serta
pemasangan spanduk berisi ajakan antikorupsi. “Penanganan dan
pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan kami sendiri, tapi juga harus
dilakukan oleh semua pihak,” katanya.
Hal
ini juga bisa diapresiasikan sebagai kado terindah untuk Kabupaten
Purbalingga yang berulang tahun ke – 185 pada tanggal 18 Desember
2015. Semoga Purbalingga semakin Jaya, Mandiri, Berdaya Saing dan
Kokoh.
Purbalingga
pokoke kereneeee poollll.....
(Kabare Bralink/SM)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !