PURBALINGGA
– Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga pada pemilihan bupati dan wakil
bupati serentak tingkat Kabupaten Purbalingga di aula kantor
tersebut, Kamis (17/12) yang juga dihadiri saksi dari kedua paslon.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu Tasdi yang
berpasangan dengan Diyah Hayuning Pratiwi tetap unggul. Kedua
pasangan calon tersebut mengungguli perolehan pasangan calon nomor
urut dua Sugeng yang berpasangan dengan Sucipto.
(Kabare Bralink/Humas) Ketua KPU beserta komisioner lainnya saat rapat pleno |
“Jumlah
suara sah pasangan calon urut nomor satu sebanyak 228.037 suara,
sedangkan suara sah calon urut nomor dua sebanyak 190.276 suara,”
terang Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni yang didampingi empat
anggota komisioner lainya Mei Nurlela, Sudarmadi dan Eko Setiawan
serta Sukhedi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara
Tingkat Kabupaten Dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil
Bupati Purbalingga Tahun 2015.
Yuni
menambahkan jumlah suara sah untuk kedua pasangan yang mengikuti
pencoblosan sejumlah 418.313 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah
sebanyak 25.495. Untuk jumlah seluruh suara baik yang sah dan tidak
sah atau jumlah surat suara yang terpakai sebanyak 443.808. Surat
suara tidak terpakai sebanyak 312.872 dari surat suara yang diterima
termasuk surat suara tambahan 2,5 persen sehingga jumlah surat suara
seluruhnya 756.954.
“Untuk
jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau
keliru mencoblos sebanyak 274,” jelasnya.
Sedangkan
rincian data pemilih dan penggunaan hak pilih, jelas Sri Wahyuni,
untuk jumlah pemilih dalam DPT, pemilih laki-laki sebanyak 370.907,
pemilih perempuan 366. 688 sehingga jumlah pemilih 737.595. Sedangkan
pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb-1)
sebanyak 504 pemilih. Untuk pemilih terdaftar dalam daftar pemilih
pindahan (DPPh) sebanyak 590 pemilih, pemilih daftar pemilih
tambahan-2 (DPTb-2) atau yang menggunakan idetitas KTP dan kartu
kepedudukan lainya sebanyak 786 pemilih.
(Kabare Bralink/Humas) Petugas dari KPU Kabupaten menulis hasil rekap penghitungan |
Jumlah
pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam DPT jumlah seluruhnya
442.207 pemilih, yang menggunakan hak pilih DPTb-1 sebanyak 254
pemilih serta penggunaan hak pilih dalam daftar DPPh sebanyak 561
pemilih. Pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam daftar pemilih
tambahan-2 (DPTb-2) atau yang menggunakan idetitas KTP dan kartu
kepedudukan lainya sebanyak 786 pemilih, sehingga jumlah seluruh
pengguna hak pilih 443.808 pemilih.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !