PURBALINGGA
– Keberadaan peternakan babi di wilayah Purbalingga yang menuai
keluhan dari sebagian masyarakat untuk disikapI dengan arif dan
bijaksana. Instansi terkait juga diminta cermat memberikan ijin
kepada peternak, sehingga di kemudian hari tidak terjadi masalah dan
benturan dengan masyarakat.
“Banyak
pesan singkat (SMS-red) dari masyarakat yang masuk ke handphone saya,
yang isinya memberi saran dan usul terkait dengan peternakan babi di
Purbalingga,” tutur Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo pada
acara Ghatering Bank Jateng Cabang Purbalingga dengan para pimpinan
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Purbalingga, serta
pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat Se-Kabupaten
Purbalingga di Banjarnegara, Minggu (27/12).
Menurut
bupati, pihaknya berharap, agar hal tersebut harus dipahami, bahwa
salah satu tugas utama pemerintah adalah membuat regulasi,
melaksanakan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Di
Purbalingga masyarakatnya tidak semua beragama muslim, ada juga
berbagai agama lain. Sehingga tinggal bagaimana pengaturannya terkait
hal tersebut. Seandainya saja pemerintah kabupaten (pemkab) tidak
memberikan ijin maka akan mendapatkan komplian dari berbagai pihak.
“Terkait
hal itu, seandainya kita (pemkab-red) tidak mengijinkan, para
peternak punya hubungan dengan berbagai pihak, mulai dari tingkat
pusat hingga internasional juga ada. Sehingga pemkab akan mendapat
complain dari berbagai pihak,” tuturnya.
Bupati
menambahkan, semua pihak diminta arif dan bijaksana menyikapinya.
Selain itu, semua juga harus cermat, baik masyarakat maupun instansi
terkait dalam memberikan ijin. Bupati juga meminta agar ijin
peternakan babi melihat kondisi masyarakat setempat, salah satunya
warga sekitar tidak ada komunitas muslimnya. Kemudian penanganan
instalasi pengolahan limbah (IPAL)-nya tidak berdampak bagi
masyarakat atau dampak ekonominya harus betul-betul dicermati serta
keseluruhan penangananya juga harus cermat.
“Kalau
semua itu terpenuhi, tidak akan menjadi masalah. Untuk itu, instansi
terkait agar cermat melaksakan tugasnya,” pintanya.
Berdasarkan
data dari Dinas Peternakan Dan Perikanan (Dinakkan) Kabupaten
Purbalingga menyebutkan, saat ini peternakan babi yang ada di
Purbalingga ada tiga yang memiliki ijin dari sebelumnya yang
jumlahnya enam peternak.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !