PURBALINGGA
– Terompet dengan sampul tulisan Al Qur’an, ternyata juga beredar
di wilayah kabupaten Purbalingga. Hal itu terungkap dari hasil
operasi yang dilakukan Polres Purbalingga bersama 16 Polsek jajaran
pada Selasa (29/12). Sedikitnya 43 buah terompet disita dari sejumlah
tempat.
![]() |
(Terompet Al Qur'an Disita Polisi) |
“Sebanyak
22 terompet sampul tulisan arab disita dari seorang penjual terompet
warga Desa Cendana, Kutasari yang berjualan di halaman kantor
Kecamatan Padamara,” ungkap Kapolres Purbalingga AKBP Anom
Setyadji, melalui pesan BBM massager yang disebar kepada wartawan.
Sementara
Polsek Pengadegan juga mengamankan 21 terompet serupa dari salah satu
toko modern yang disuplay dari gudang toko di Cilacap. Dari pengakuan
karyawan toko yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan terompet
yang ada diseluruh outlet akan ditarik semua ke gudang Cilacap.
Dari
keterangan penjual terompet di Padamara, dibeli dari pedagang balon
di kelurahan Berkoh, Purwokerto Selatan, Banyumas. Di tempat tersebut
juga didapati pembuatan terompet dengan sampul huruf Arab sejumlah
200 buah.
“Bahan
sampul terompet bertuliskan huruf Arab didapat dari keponakannya di
Bekasi Timur yang dibelinya setahun lalu,” jelasnya.
Atas
temuan tersebut, pihaknya telah berkordinasi dengan Polres Banyumas
guna menyerahkan hasil pengembangan penyelidikan atas temuan di
wilayah hukum Polres Banyumas.
“Kami
teruskan monitoring lanjutan terhadap peredaran terompet serupa di
Purbalingga,” tandasnya.
Kapolres
Anom Setyadji mengharapkan masyarakat Purbalingga agar segera
menghubungi aparat Polri terdekat, apabila menemukan adanya terompet
tersebut. Ia meminta warga tidak bertindak anarkhis dan main hakim
sendiri.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !