PURBALINGGA
– Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan memberi bantuan kepada
empat belas panti asuhan. Jumlah itu bertambah empat panti asuhan
baru dibanding jumlah penerima bansos tahun lalu. Selain bansos untuk
panti asuhan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda juga bakal
menyalurkan bansos untuk dua panti rehabilitasi, satu panti wreda dan
satu organisasi PPCI.
“Tahun
ini, pemkab melalui bagian Kesra juga mengalokasikan anggaran dana
hibah untuk tujuh organiasi kemasyarakatan dengan alokasi hibah
bervariasi,” kata Kepala Bagian Kesra Setda Purbalingga, M.
Nurhadi, saat penjelasan teknis dan persiapan pemberian bantuan dana
hibah dan bantuan social APBD 2016 di Ruang Rapat Bupati, Kamis
(28/1).
Rencananya,
dana bantuan sosial untuk panti asuhan masing-masing sebesar Rp 20
juta, kemudian untuk panti rehabilitasi yakni panti rehabilitasi
Nurul Ihsan Karangsari, Kecamatan Kalimanah dan panti rehabilitasi An
Nur Bungkanel juga masing-masing Rp 20 juta. Bansos juga untuk panti
wreda Budi Dharma Kasih Kalimanah Rp 10 juta dan organisasi Persatuan
Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) sebesar Rp 20 juta.
Sedangkan
untuk anggaran dana hibah, paling besar diberikan kepada organisasi
kemasyarakatan bidang pendidikan yakni Kwarcab Gerakan Pramuka
Purbalingga Rp 350 juta. Empat ormas bidang keagamaan yakni MUI
Purbalingga, PD Muhammadiyah, PC NU Purbalingga masing-masing Rp 100
juta dan Baznas Purbalingga Rp 50 juta.
Untuk
dua ormas bidang sosial juga dianggarkan hibah Rp 40 juta untuk
Palang Merah Indonesia (PMI) Purbalingga dan Rp 60 juta untuk Komisi
Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Purbalingga.
“Para
penerima diminta sudah menyelesaikan laporan pengunaan dana tahun
lalu. Sedangkan untuk tahun ini harus sudah menyerahkan persyaratan
administrasi seperti proposal permohonan, RAB dan foto kopi buku
tabungan bank Jateng,” jelasnya.
Nurhadi
menambahkan, setelah dana hibah dan bantuan sosial tersebut dapat
dicairkan, diharapkan dapat segera direaliasikan untuk kegiatan
sebagaimana RAB yang direncanakan. Dengan harapan penyelesaian
administrasi dan pelaporan dapat diselesaikan sebelum Desember 2016.
“Lebih
cepat lebih baik,” tandasnya.
Berdasarkan
APBD 2016, pemkab Purbalingga mengalokasikan anggaran untuk hibah
dengan total dana mencapai Rp 5,934 miliar dan dana bantuan sosial
Rp 20,173 miliar. Khusus untuk bansos terbesar digunakan untuk
bantuan rehab rumah tidak layak huni Rp 17 miliar.
(Kabare
Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !