Rapat Koordinasi untuk pembagian Raskin Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
PURBALINGGA
– Bantuan berupa bahan pokok atau yang biasa dikenal dengan
'raskin', tahun 2016 akan segera direalisasikan untuk wilayah
Kabupaten Purbalingga. Bulan Januari pendistribusianya dijadwalkan
tanggal 27 Januari 2016 sampai dengan 2 Februari 2016. Sasaran
penerima raskin untuk Kabupaten Purbalingga sebanyak 80.377 rumah
tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM). Jumlah ini mengacu pada
Data Penerima Manfaat (DPM) tahun 2015 beserta perubahannya.
“Mekanisme
penyalurannya telah diatur dalam Pedoman Umum (Pedum) Raskin/Rastra
tahun 2015,” demikian dikatakan Asisten Ekonomi Pembangunan dan
Kesra Susilo Utomo pada rapat koordinasi raskin/rastra di ruang
rapat Ardi Lawet (25/01).
Susilo
mengemukakan dalam Pedum tahun 2015 distribusi raskin adalah 15
kg/bulan untuk masing-masing RTS-PM dengan durasi waktu
pendistribusian 12 kali dan harga yang ditetapkan sebesar Rp
1.600,-/kg di titik distribusi. Ketentuan ini tetap berlaku hingga
terbit Permenko PMK yang baru.
“Sebelum
ada peraturan/perubahan DPM yang baru, pendistribusian raskin masih
memakai Pedum 2015,” tegas Susilo.
Program
pendistribusian raskin/rastra juga mendapatkan anggaran pendampingan
dari APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2016 yang dialokasikan untuk
pembuatan Kartu Raskin/Rastra tiap RTS-PM, pelatihan administrasi
kepada pelaksana raskin dan bantuan mobilitasi dari titik distribusi
ke titik pembagian pada 41 desa yang sulit terjangkau. Hal ini
bertujuan untuk peningkatan ketepatan sasaran, tertib administrasi
dan ketepatan waktu pendistribusian.
“Program
ini harus mengacu pada 6 tepat, tepat sasaran, tepat mutu, tepat
jumlah, tepat pembayaran, tepat administrasi dan tepat manfaat,”
demikian kata Pj Bupati Purbalingga Budi Wibowo.
Budi
Wibowo menambahkan bahwa ketepatan ini adalah keharusan yang harus
dicapai dalam setiap program dan untuk pelaksana program harus
bersikap pro aktif. Sikap pro aktif menjadi kewajiban bagi seluruh
pelaksana program di samping memaksimalkan peran stakeholder
terkait.
Budi
juga berharap pendistribusian raskin tahun 2016 lebih baik lagi tidak
ada keluhan masyarakat terkait kualitas, ketepatan waktu ataupun hal
lain menyangkut kinerja yang buruk pada pelaksana kegiatan.
Masyarakat juga diminta peran sertanya memahami raskin sebagai
program pemerintah untuk mengurangi beban dalam mengatasi masalah
pangan. Karena raskin bukan indikator masalah pengentasan kemiskinan
dan masyarakat harus berperan aktif ikut mengawasi dan memanfaatkan
sebaik-baiknya program raskin agar sukses sesuai harapan.
(Kabare
Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !