PURBALINGGA
– Eks anggo Gafatar asal Purbalingga saat ini masih menjadi soroton
publik. Hal itu bukan karena tidak ada sebab, namun sebanyak 103
warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Purbalingga dipulangkan
ke rumah masing-masing. Sebelumnya mereka telah mendapatkan
assessment atau normalisasi selama empat hari sejak kedatanganya,
Sabtu (30/1) di penampungan sementara gedung Balai Benih Ikan (BBI)
desa/kecamatan Kutasari.
Pemulangan
mereka ke desa asal mereka tinggal dlakukan oleh Pj Bupati
Purbalingga, Budi Wibowo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkompimda) di lokasi penampungan sementara gedung Balai Benih Ikan
(BBI) desa/kecamatan Kutasari, Rabu (3/2). Mereka dipulangkan setelah
diserahkan kepada para Camat yang meneruskannya kepada Kades/Lurah
dan keluarga mereka.
“Saya
berharap, para eks Gafatar dapat segera menyesuaikan diri di
masyarakat dan tidak usah takut karena masyarakat juga sudah siap
menerima,” katanya kepada Wartawan.
Bupati
mengingatkan para eks Gafatar agar janji-janji yang disampaikan
selama mengikuti assessment atau normalisasi dapat sepenuhnya
diwujudkan. Seperti melaksanakan syariat islam seutuhnya dan kembali
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini
akan kita pantau terus. Saya titipkan mereka kepada tokoh ulama dan
masyarakat untuk dibimbing dan dibina, sekaligus dipantau agar dapat
kembali menjalani kehidupan normal. Mereka sendiri kemarin juga minta
untuk diislamkan kembali. Itu sudah kita lakukan,” jelasnya.
Sementara
untuk yang berstatus PNS ada dua, yang satu sudah mengundurkan diri,
yang satu akan mendapatkan hukuman disiplin karena sudah melalaikan
tugas sebagai abdi masyarakat. Adapun ia yang mengundurkan diri
adalah Pratomo Adi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Lurah
Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga. Sedangkan yang mendapatkan
hukuman disiplin adalah Widodo Panca Nugraha yang sebelumnya menjabat
sebagai Kepala Seksi Rapat Sekretariat DPRD Purbalingga.
Pemkab
Purbalingga akan berupaya membantu secara maksimal agar para eks
Gafatar bisa hidup lebih nyaman di Purbalingga. Salah satunya dengan
memberikan bantuan sosial Rp 450 ribu per jiwa untuk biaya hidup
selama 30 hari. Selain itu, melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) yang ada juga akan diupayakan melibatkan eks Gafatar dalam
kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Mereka
akan kita ikutsertakan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Bisa
melalui Dinas Sosial, Dinperindagkop atau dinas lainnya. Tetapi
mereka sendiri juga harus berupaya mencari pekerjaan sendiri,”
katanya.
“Lalu,
bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan akan difasilitasi
oleh pemkab,” tambahnya.
Semantara
itu, Kepala Kantor Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Purbalingga Satya Giri Podo menuturkan, 103 mantan gafatar
dipulangkan ke 8 wilayah tujuan yakni Kecamatan Padamara, Mrebet,
Karangmoncol, Bukateja, Kalimanah, Purbalingga, Kemangkon dan
Kaligondang. Sesuai data hasil pendataan ulang, mereka berasal dari
Kecamatan Bukateja 15 jiwa, Kecamatan Purbalingga 22 jiwa, Kecamatan
Kalimanah 31 jiwa, Kecamatan Mrebet 4 jiwa, Kecamatan Karangmoncol 2
jiwa, Kecamatan Padamara 24 jiwa, Kecamatan Pengadegan 5 jiwa.
Saat
pemulangan, ada satu keluarga dengan 7 jiwa warga Kelurahan
Purbalingga Kidul menyatakan pulang ke Desa Tambakrejo, Cilacap
Selatan. Satu KK 4 jiwa lainnya dari kelurahan yang sama kembali ke
Desa Toyareka Kecamatan Kemangkon.
Ada
sejumlah keluarga yang tadinya dalam pendataan selama masa karantina
menyatakan akan tinggal di bekas kantor Gafatar ditolak oleh warga
sekitar, sehingga kemudian kembali ke rumah saudara di Desa Pasir,
Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, dan dua orang, ibu dan
anak lainnya kembali ke Gunungpati, Semarang.
Ada
juga satu keluarga yang semula akan kembali ke tempat saudara di Desa
Penaruban, Kecamatan Kaligondang, ditolak oleh adik kandungnya,
sehingga untuk sementara ikut eks anggota lain di Desa Karangnangka,
Kecamatan Bukateja.
Muga-muga 103 wong kie, bisa berbaur karo masyarakat lan nganggo agama sing bener...
(Kabare Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !