PURBALINGGA
- Saat ini, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan kepada
masyarakat atau Corporate Social Responsibility (CSR)
Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN)
berbagai perusahaan yang ada di Purbalingga perlu disempurnakan.
Pasalnya, pemberian CSR yang diberikan perusahaan masih dilakukan
pada pemberian santunan/bantuan kepada karyawan dan masyarakat dalam
bentuk bingkisan, saat memasuki hari raya keagamaan saja. Sedangkan
berdasarkan ketentuan yang ada, CSR adalah tindakan atau konsep yang
dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemapuan perusahaan tersebut)
sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan
dimana perusahaan itu berada.
(Kunjungan kerja di PT Boyang Industrial, Purbalingga) |
“Sedangkan
bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti
pembangunan jembatan untuk akses perekonomian maupun pemberian
beasiswa bagi kalangan tidak mampu dan lain sebagainya yang bersifat
sosial serta berguna bagi masyarakat banyak, khsususnya masyarakat di
sekitar perusahaan itu berada,” tutur Kepala Dinas Sosial Tenaga
Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertarns) Kabupaten Purbalingga,
Ngudiarto, saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi E-DPRD Provinsi
Jawa Tengah di PT Boyang Industrial Purbalingga, Rabu (3/2).
Menurut
Ngudiarto, selama ini, pengertian CSR yang dilakukan pengusaha dengan
memberikan santunan atau bingkisan kepada karyawan dan masyarakat
sekitar saat hari besar keagamaan/hari raya. Sehingga, pihaknya tidak
bosan-bosanya memberikan pengertian kepada pengusaha terkait dengan
CSR tersebut agar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan
masih adanya warga Purbalingga yang tempat tinggalya belum layak, CSR
juga dapat diberikan dalam bentuk rehabilitasi rumah tidak layak huni
serta memberdayakan masyarakat dilingkungan perusahaan.
Senada
dengan Ngudiarto, Komisi E-DPRD Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin
Rusdiyanto meminta, agar pelaksanaan CSR perusahaan PMA maupun PMDN
di Purbalingga lebih disempurnakan lagi. Dengan banyaknya 22 PMA dan
enam PMDN di Purbalingga, semestinya CSR yang ada dapat
mensejahterakan masyarakat di Purbalingga, khususnya di lingkungan
perusahaan. Rusdiyanto juga menuturkan, semestinya selain
penyempurnaan pelaksanaan CSR, dengan banyaknya industri di
Purbalingga, alih teknologi bagi putra daerah juga dapat terwujud.
“Jangan
sampai, masyarakat hanya bekerja tanpa mengetahui ilmu dan teknologi.
Selain itu, perusahaan juga, harus memberi motivasi bagi masyarakat
sekitar melalui CSR, karena perusahaan bisa hidup dan menjadi besar,
berkat dukungan dari masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan
data Dinsosnakertrans Kabupaten Purbalingga, saat ini di Purbalingga
terdapat 22 PMA dan enam PMDN yang semuanya bergerak dalam bidang
bulu mata (eyelashes) dan rambut palsu (wig). Tenaga kerja (naker)
yang terserap mencapai 47 ribu orang. Jumlah tersebut belum terhitung
plasma atau industri sejenis yang dikelola di berbagai wilayah
pedesaan di Purbalingga, sehingga jumlah total naker mencapai 60 ribu
orang. Namun dari jumlah naker tersebut, didominasi 90 persen naker
perempuan. Hal tersebut yang menjadi kendala naker di Purbalingga,
sehingga kedepan, apabila ada pengusaha yang akan berinvestasi di
Purbalingga harus memiliki komitmen untuk mempekerjakan naker
laki-laki yang prosentasinya seimbang dengan naker perempuan.
Komitmen yang harus dilakukan investor adalah sanggup menampung 50
persen naker perempuan dan 50 persen naker laki-laki,ujar Ngudiarto.
(Kabare
Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !