PURBALINGGA
– Pemkab Purbalingga memang sudah kecolongan dengan adanya satu
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sempat menghilang dan diduga kuat
bergabung dengan organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar
Nusantara (Gafatar) akhirnya pulang. Dia bernama Widodo Panca
Nugraha, Kepala Sub Bagian Rapat pada Sekretariat DPRD Purbalingga
terlihat bersama rombongan eks Gafatar saat tiba di Balai Benih Ikan
(BBI) Desa/Kecamatan Kutasari, Sabtu petang (30/1).
Terkait
posisinya sebagai PNS, Penjabat (Pj) Bupati Purbalingga Budi Wibowo
menegaskan akan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan
perundangan yang mengatur. Pasalnya, sejak 16 Desember lalu, PNS
bersangkutan telah meninggalkan tempatnya bekerja tanpa izin.
“Sesuai
PP Nomor 53 tahun 2010, sanksinya ada hitungan maksimalnya. Jadi
tetap akan kita berikan hukuman disiplin,” tandasnya saat menerima
kembali 102 eks Gafatar asal Purbalingga di kompleks gedung BBI milik
Dinas Perikanan dan Peternakan Purbalingga.
Sementara
itu bagi eks Gafatar lainnya, terutama yang tidak lagi memiliki rumah
karena sebelumnya sudah dijual, Bupati akan memberikan fasilitasi
agar kerabat atau keluarganya dapat menampung mereka.
“Kita
panggil saudara-saudaranya. Mereka pasti masih ada mungkin kakak,
adik atau orang tuanya. Nanti kita tanyakan kesediaan mereka. Saya
yakin masyarakat Purbalingga welcome, tidak ada persoalan. Dan ada
sebagian yang sudah seperti itu (ditampung keluarganya-red),”
jelasnya.
Kemudian,
salah seorang eks Gafatar asal Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Wahid
Suyatno berharap pemkab Purbalingga memberikan perhatian kepada para
eks Gafatar seperti dirinya. Terutama dari segi keamanan dan akses
usaha sehingga hidupnya di Purbalingga dapat lebih baik lagi.
“Selama
Sembilan bulan disana (Kalimantan-red), kami menjalani usaha
bidang pertanian melalui proses MoU dengan pemilik lahan disana.
Karena kebijakan pemerintah kami harus kembali, di sini saya akan
melanjutkan usaha pertanian dan peternakan,” ujar ayah dua anak
yang memboyong keluarganya ke Kalimantan bersama anak dan istrinya.
Sementara
eks Gafatar lainnya, mengaku tidak malu dirinya harus kembali ke
masyarakat meski dengan cap menyimpang.
“Yang
penting saya tidak merugikan negara, ngak ngrampok, nggak
minta-minta. Wong saya bawa uang sendiri untuk beli tanah disana,”
katanya saat berbincang bareng sejumlah polisi wanita yang
menghampirinya di kamar khusus wanita eks Gafatar.
102
eks Gafatar asal Purbalingga ini, selanjutnya akan menjalani
assessment atau normalisasi selama tiga hari. Pada Minggu pagi
(31/1), eks Gafatar akan di cek kesehatannya kemudian dilakukan
pendataan secara komprehensif menyangkut asal usul yang disesuaikan
dengan data e-KTP yang dimiliki.
Selama
normalisasi, Pemkab telah menyiapkan tim konselor dari Polres,
pemberian materi wawasan bela negara dan cinta tanah air dari TNI
serta pemahaman beragama dari sejumlah tokohForum Kerukunan Umat
Beragama(FKUB), termasuk tim dari psikolog.
“Selama
disini akan kita lakukan normalisasi sehingga kembali ke masyarakat
sudah dalam kondisi yang lebih baik,” tambah Pj Bupati Budi Wibowo.
Selama
proses assessment, Pemkab Purbalingga bersama SKPD terkait telah
menyiapkan berbagai fasilitas seperti dapur umum, air bersih dan MCK,
tim kesehatan serta tempat istirahat berupa tempat tidur dan velbed.
Dalam
waktu normalisasi, kompleks gedung BBI dinyatakan steril. Tidak boleh
ada keluarga yang menjenguk atau siapapun menemui eks Gafatar. Dalam
masa karantina itu, eks Gafatar juga tidak boleh membaca koran dan
berbagai informasi yang bisa diakses melalui media elektronik dan HP.
“Setelah
masa normalisasi, selanjutnya mereka akan dipulangkan ke rumah
masing-masing,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol), Satya Giri Podo.
(Kabare
Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !