PURBALINGGA
– Sebanyak tiga aparatur pemerintahan desa (pemdes) di
Kabupaten Purbalingga mendapatkan santunan jaminan kecelakaaan kerja
dan jaminan kematian program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan. Santunan ketiga aparatur tersebut diserahkan
langsung oleh Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati Tiwi kepada
ahli warisnya di Pendapa Dipokusumo, Selasa (2/3).
Ketiga
perangkat desa yang mendapatkan santunan adalah almarhum Ruyono
perangkat Desa Jingkang, Kecamatan Karangjambu yang meninggal dunia
saat menjalankan tugas, sedangkan almarhum Sukaryo perangkat desa
Kemangkon, Kecamatan Kemangkon dan almarhum Sadir perangkat Desa
Kasih, Kecamatan Kertanegara karena sakit.
“Untuk
Almarhum Ruyono, karena meninggal saat menjalankan tugas, maka BPJS
ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp61.199.620, karena yang
bersangkutan meninggal dunia saat melaksanakan tugas. Sehingga
diberikan jaminan kecelakaan kerja serta santunan kematian. Sedangkan
untuk kedua perangkat desa meninggal dunia karena sakit masing-masing
mendapatkan santunan sebesar Rp24.286.977,” jelas Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Purwokerto, Bakti Mahendra Putra.
Kepala
Bapermasdes Kabupaten Purbalingga Imam Wahyudi, mengatakan, pada
tahun 2016 seluruh perangkat desa, dari mulai kepala desa hingga
seluruh perangkatnya sudah dicover jaminan sosial BPJS
Ketenagakerjaan. Program tersebut memberi perlindungan berupa manfaat
dan layanan kepada peserta yang mengalami cacat dalam kecelakaan
kerja.
(Kabare
Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !