PURBALINGGA
- Dalam kurun waktu tahun 2016 sampai 2021, desa akan menjadi
pilar pembangunan. Selain itu, desa juga akan menjadi inti serta ruh
pembangunan di Kabupaten Purbalingga.
“Desa
tidak lagi dipandang sebelah mata sebagai objek dari pembangunan.
Desa akan menjadi inti dari pembangunan Purballingga, semua harus
memadukan dan menyatukan tekad, semangat, membumikan cara pandang
baru dalam membangun desa. Karena semua sedang merasakan, melihat dan
mendengar juga menghirup Indonesia,” tutur Bupati Purbalingga saat
membuka Sosialisasi Dana Desa Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 di
Pendapa Dipokusumo, Selasa (2/3), yang dihadiri Wakil Bupati
Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, pimpinan Forkompinda Kabupaten
Purbalingga, pimpinan SKPD, Camat Se-Kabupaten Purbalingga dan Kepala
Desa Se-Kabupaten Purbalingga.
Tasdi
berharap, di era kepemimpinannya, ada perubahan cara pandang tentang
bagaimana membangun Indonesia, Purbalingga dan desa. Dalam visi misi
kepemimpinannya, salah satu yang menjadi prioritas adalah membangun
Purbalingga dari desa. Sedangkan saat serah terima jabatan 20
Februari 2016 lalu, ada empat agenda yang akan dilaksanakan kedepan,
yaitu agenda intelektual, struktural, manajerial dan behavior.
Berkaitan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, diharapkan,
empat pilar tersebut, menjadi pedoman dalam melakukan inovasi program
dan kegiatan secara lebih sistematis yang didasarkan pada kebutuhan,
ketersediaan potensi sosial budaya serta sumber daya manusia (SDM)
juga sumber daya alam desa dengan tetap memperhatikan aspek kearifan
lokal, kewenangan skala lokal desa juga asal usul.
“Oleh
karena itu, program dan kegiatan strategis, sebagai implementasi UU
Desa hendaknya diarahkan pada lima hal,” pintanya.
Kelima
hal tersebut adalah penguatan kapabilitas masyarakat desa dan
aparatur, menggerakan roda perekonomian desa melalui penguatan usaha
ekonomi rakyat, perluasan pasar, peningkatan akses permodalan dan
distribusi kepemilikan aset produktif kepada masyarakat. Selain itu,
memperluas akses terhadap SDA dan penggunaanya secara berkelanjutan
dengan memanfaatkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan.
Disamping itu juga, penyediaan dan pemeliharaan sarpras desa
berdasarkan prinsip swakelola serta optimalisasi penggunaan dana desa
berdasarkan kebutuhan, karakteristik dan tipologi desa melalui
penguatan partisipasi masyarakat dan peningkatan kapasitas pendamping
desa.
“Berkaitan
dengan hal tersebut, maka penguatan regulasi yang berkaitan dengan
desa merupakan sesuatu yang sangat penting dan harus dilaksanakan
secepatnya. Karena regulasi merupakan urat nadi dari implemetasi UU
Desa,” jelasnya.
Dengan
semakin besar dan beratnya tugas pokok fungsi aparatur pemerintah
desa (pemdes), ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian
bersama, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan sesuai
yang diharapkan. Pengelolaan keuangan yang sesuai dengan harapan
diantaranya, upaya peningkatan kesejateraan, kapasitas dan
kedisiplinan dan rasa tanggung jawab aparatur pemdes. Selain itu juga
upaya meningkatkan sinergi dan harmonisasi pelaksanaan tugas pemdes
secara internal maupun dengan lembaga mitra pemdes.
“Untuk
itu, kesejahteraan aparatur pemdes merupakan prioritas dalam visi
misi sekaligus janji dan bukti komitmen kami bersama wabup untuk
menyejahterakan aparatur pemdes,” ujarnya.
Untuk
itu, pada tahun 2016, ada kebijakan yang akan dituangkan dalam produk
regulasi terkait dengan kesejahteraan aparatur pemdes. Salah satu
regulasi tersebut adalah pedoman pemberian penghasilan tetap
(siltap), tunjangan dan penerimaan lain aparatur pemdes tahun 2016.
Selanjutnya regulasi pemberian jaminan sosial bagi aparatur pemdes,
yang juga merupakan respon dari forum kades dan perangkat desa.
Sedangkan untuk Kabupaten Purbalingga, besaran dana desa tahun 2016
sebesar Rp149.527.020.000. Dana tersebut diterimakan kepada 224 desa.
Desa tertinggi penerima dana tersebut adalah desa Tunjungmuli,
Kecamatan Karangmoncol sebesar Rp797.955.000, terendah desa Jompo
Kecamatan Kalimanah Rp611.992.000.
(Kabare
Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !