PURBALINGGA
- Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Purbalingga berjalan
lancar dan khidmat. PAW ini dilakukan untuk menggantikan Yoni Keswoyo
yang tidak bisa melaksanakan tugasnya dikarenakan meninggal dunia.
Alm.
Yoni Keswoyo digantikan Edy Zasmanto, keduanya berasal dari Partai
Hanura. Almarhum yang berasal dari desa Kedungwuluh Kecamatan
Kutasari, meninggal dunia pada tanggal 6 Juli 2015 disebabkan karena
sakit.
Acara
pengambilan sumpah dilakukan oleh ketua DPRD, Tongat dan dihadiri
oleh Bupati Purbalingga, Forkompimda, jajaran kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD), serta seluruh anggota DPRD.
Bupati
Purbalingga, Tasdi mengucapkan selamat atas dilantiknya sdr. Edy
Zasmanto sebagai anggota DPRD Kabupaten Purbalingga. PAW diharapkan
bukan hanya sekedar melengkapi jumlah anggota dewan semata, namun
lebih dari itu agar mendukung jalannya roda pemerintahan di
Purbalingga.
“Dengan
pengucapan sumpah tadi menjadi awal pelaksanaan tugas, dan terlantik
agar segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya,” kata Tasdi
saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna PAW, Senin (29/2).
Tasdi
menambahkan menjadi seorang anggota dewan adalah amanah dari
masyarakat, untuk itu anggota dewan harus memahami betul apa yang
menjadi aspirasi masyarakat. Mewujudkan kepercayaan masyarakat
merupakan tangungjawab sebagai wakil rakyat.
Sedangkan
kepada Alm. Yoni Keswoyo, Bupati atas nama masyarakat Purbalingga
menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya serta
pengabdiannya kepada Purbalingga. Pada kesempatan itu juga Bupati
mengajak para hadirin untuk mendo’akan Almarhum diampuni segala
dosanya dan diterima segala amal baiknya.
“
Semoga almarhum mendapatkan tempat yang
layak di sisi-Nya,” pungkas Tasdi.
(Kabare
Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !