PURBALINGGA
– Guna meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
Kabupaten Purbalingga dilakukan pergantian dan pengangkatan pelaksana
tugas (Plt) SKPD terkait. SKPD tersebut adalah RSUD dr. Goeteng
Taroenadibrata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil)
dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Penyerahan
Surat Keputusan Plt dilaksanakan di ruang kerja Bupati dengan
disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah, Kodadiyanto, Asisten
Ekbangkesra, Susilo Utomo dan Kepala Bagian Humas, Rusmo Purnomo,
Senin (29/2).
Dari
data BKD pejabat yang di Plt-kan, Gunarto digantikan oleh Wahyu
Kontardi. Plt. Direktur RSUD Goeteng yang tadinya dijabat oleh dr.
Hanung digantikan oleh dr. Nonot Mulyono. Kepala Dindukcapil dijabat
oleh Soeparso yang saat ini masih menjabat sebagai Staf Ahli Bupati
Bidang Pembangunan.
Menurut
Bupati Purbalingga, Tasdi pergantian Plt ini dilakukan berdasarkan UU
No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta Surat
Kepala BKN Nomor : K.26-20/V.24-25/99 tanggal 10 Desember 2001
perihal : Pengangkatan Pelaksana Tugas, untuk mengisi kekosongan
Jabatan dalam rangka peningkatan kinerja SKPD.
“Pengangkatan
Plt ini semata-mata hanya untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada
masyarakat,” kata Tasdi.
Tasdi
menambahkan setelah di berikan surat perintah Plt diharap segera
menyesuaikan dengan situasi dan kondisi SKPD yang ada. Kemudian juga
diharapkan segera melakukan penataan SKPD-nya agar pelayanan tidak
terganggu.
Khusus
kepada Plt. Kepala Dindukcapil, Bupati berpesan untuk melaksanakan
tugasnya dengan sebaik-baiknya. Hal ini berkaitan dengan jabatan yang
sekarang diemban menggantikan Nur Hamam yang saat ini sedang dalam
proses hukum.
“Jadikan
itu pembelajaran, agar kedepan dalam membuat atau memutuskan suatu
kebijakan harus lebih berhati-hati,” demikian ujar Bupati.
(Kabare Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !