PURBALINGGA
– Berdasarkan analisis dan kajian dari tim ahli, tiga wilayah di
Kabupaten Purbalingga yang akan menggantikan Tempat Pembuangan Akhir
(TPA) sampah di Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari, dinyatakan
memenuhi syarat untuk menggantikan tempat tersebut yang pada tahun
2018 akan mengalami overload. Ketiga wilayah tersebut adalah Desa
Kaliori Kecamatan Karanganyar, Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet dan
Dusun Mlayang, Desa Sidareja, Kecamatan Kaligondang.
“Sedangkan
berdasarkan analisis dan kajian yang sudah dilakukan para tim ahli,
alternatif untuk menggantikan TPA Banjaran yang menjadi prioritas
adalah Dusun Mlayang,” jelas Sekretaris Badan Lingkungan Hidup
(BLH) Kabupaten Purbalingga, Garbo Eko Handoyo di Dusun Mlayang, Desa
Sidareja saat mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Sabtu
(5/3) pada kegiatan pantauan infrastruktur Kabupaten Purbalingga.
Namun
hal tersebut, nantinya akan bergantung kepada keputusan Bupati
Purbalingga. Apakah Dusun Mlayang yang menjadi alternatif
menggantikan TPA Banjaran, atau tempat lain. Karena pihak BLH hanya
memfasilitasi tim kajian untuk mencari tempat yang layak pengganti
TPA.
“Nantinya,
bupati yang akan memutuskan, apakah akan menyetujui salah satu daerah
tersebut untuk menggantikan TPA yang lama atau tidak. Namun, kalau
secara teknis, hanya di Dusun Mlayang yang menurut kajian tim
memenuhi persyaratan,” ujar Garbo.
Sedangkan
pihak DPU Kabupaten Purbalingga menjelaskan, untuk mengatasi
meluasnya bau sampah, dalam waktu dekat akan menguruk timbunan sampah
dengan tanah, sehingga sampah di lokasi tidak menimbulkan bau.
Sedangkan
terkait lokasi alternatif pengganti TPA Banjaran, bupati masih
menunggu pihak ketiga untuk memaparkan hasil kajian terlebih dahulu.
Pihaknya tidak ingin terburu-buru, dan ingin mengetahui kajiannya
seperti apa.
(Kabare
Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !