PURBALINGGA
– Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Purbalingga,
Bupati mendukung adanya pembangunan rumah sakit baru. Pada Senin
(30/5) di Ruang Kerja Bupati Purbalinga komplek Setda Purbalingga
telah menadatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati
Purbalingga tentang Ijin Operasional Rumah Sakit (RS) Siaga Medika
Purbalingga.
“Dengan telah ditandatanganinya SK
tersebut, maka RS Siaga Medika, dalam operasionalnya nanti harus
mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pinta
Bupati Purbalingga Tasdi usai menyerahkan SK Bupati Purbalingga
Tentang Ijin Operasional RS Siaga Medika.
Selain
itu, pinta bupati, RS juga harus bersinergi dengan Pemrintah
Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan semua RS yang ada di Purbalingga.
Karena semua itu bermuara pada satu tujuan yaitu agar menyehatkan
seluruh masyarakat Purbalingga.
“Dan
untuk ikut mendukung program-program pemkab, RS Siaga Medika saya
minta untuk selaras serta seirama dengan program-program pembangunan
serta menjaga iklim sejuk dalam rangka kegiatan RS dengan
melakukan persaingan yang sehat antar RS,” pinta bupati.
Menurut
bupati, dengan adanya RS baru di Purbalingga, diharapkan pemenuhan
kebutuhan kurangnya bangsal (tempat tidur) di fasilitas kesehatan Di
Purbalingga akan terbantu. Sehingga dengan adanya RS tersebut,
diharapkan ikut mewarnai dan berkontribusi terhadap peningkatan
derajat kesehatan di Purbalingga.
Manajemen
RS Siaga Medika yang diwakili Yayasan Siaga Medika, Muslimin
menjelaskan, sampai saat ini bangunan RS sudah mencapai 90 persen.
Namun masih ada beberapa syarat yang belum terpenuhi seperti terkait
regulasi yang melibatkan beberapa pihak dari provinsi, dan kabupaten
serta dari Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Parsi).
Menurutnya,
RS yang terletak Jalan Letnan Sudani Kelurahan Karangsentul Kecamatan
Purbalingga merupakan RS tipe D, sesuai master plan yang
ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Purbalingga RS tersebut
akan menyediakan sebanyak kurang lebih 200 tempat tidur dengan
fasilitas CT Scan, Rongten serta tenaga medis.
“Untuk
tenaga kesehatan dari internal, karena kepemilikan RS ini merupakan
kepemilikan bersama (group). Selain itu, untuk mengakomodasi dan
bersinergi dengan daerah, mayoritas perawat berasal dari
Purbalingga,” jelasnya.
Kepala
Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Purbalingga Nonot Mulyono
mengatakan, bahwa ijin yang diberikan untuk RS Siaga Medika
Purbalingga adalah kelas D. Dan untuk semua persyaratan RS tersebut
sudah terpenuhi.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !