PURBALINGGA
– Gerakan anti teroris dan sparatis harus ditegakkan di seluruh
lapisan elemen masyarakat. Baik dari organisasi keagaman dan lainnya.
Untuk itu, dalam rangka memperingati hari lahri Fatayat NU ke 66
Tahun, mereka mendeklarasikan gerakan anti terorisme dan radikalisme
di Kabupaten Purbalingga.
Penandatanganan
ikrar yang diawali oleh Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dyah
Hayuning Pratiwi, diikuti seluruh pengurus pimpinan cabang Fatayat
mulai dari tingkat Kabupaten hingga kecamatan se-Kabupaten
Purbalingga di Pendapa Cahyana, Minggu (8/5) berisikan penolakan
terhadap setiap gerakan radikaslisme dalam bentuk apapun di seluruh
Nusantara yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945. Ikrar tersebut juga menolak segala bentuk kegiatan yang
berhubungan dengan radikalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai
agama dan kemanusiaan.
“Kami
menolak segala bentuk aksi kekerasan, ekstrimisme dan terosrisme di
bumi Nusantara, kami juga siap meningkatkan kewaspadaan masyarakat
terhadap upaya dan usaha pembentukan faham radikal,” jelas Ketua
Fatayat NU Cabang Kabupaten Purbalingga Siti Mutmainah.
Dalam
ikrar tersebut, Mutmainah juga menambahkan, bahwa organisasinya
berkomitmen menebarkan kasih sayang kepada masyarakat dengan
pendekatan humasnistik, serta mengajak generasi muda agar menjadi
agen perubahan bagi terwujudnya perdamaian serta melakukan perubaahn
positif dalam lingkungan masyarakat. Selain itu, organisasinya juga
siap bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam menanggulangi dan
memberantas gerakan radikalisme.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati Dyah Hayunig Partiwi meminta, agar
keberadaan Fatayat NU dapat memberimanfaat bagi masyarakat
Purbalingga. Selain itu, agar organisasi tersebut tetap solid dan
semakin maju. Saat ini, hubungan antara Fatayat NU dan pemerintah
kabupaten (pemkab) cukup sinergis.
“Pihaknya
bersama bupati mencermati, bahwa sampai saat ini, hubungan antaar
pemkab Purbalingga dan Fatayat NU cukup sinergis, harapan kami,
hubungan tersebut agar terus terjaga dan ditingkatkan di masa-masa
yang akan datang,” pintanya.
Menurut
wabup, organisasi Fatayat yang saat ini sudah berusia 66 tahun
tentunya sudah sangat matang, sehingga, tentunya telah banyak
berbuat dan berkhidmat untuk kabupaten Purbalingga. Oleh karena itu,
atas kontribusi tenaga maupun pikiran untuk membangun dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Purbalingga melalui
program-programnya, pemkab mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih
yang tinggi. Selain itu, Fatayat juga mempunyai peranan strategis
dalam melibatkan derajat wanita di Purbalingga, sehingga organisasi
tersebut diminta mendukung dan mendoakan agar selama mempimpin
Purbalingga bersama bupati diberikan kelancaran dalam rangka untuk
menjadikan Purbalingga yang maju serta lebih baik lagi, sehingga
masyarakatnya lebih sejahtera.
Dalam
sambutannya mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU), Taufiq R Abdulah mengatakan, bahwa deklarasi
atau ikrar tersebut merupakan bagian dari langkah dan solusi
persoalan yang dihadapai bangsa Indonesia. Menurutnya, 20 tahun
terakhir ini Indonesia terus bergejolak sebagaimana yang terjadi pada
tahun 1950-an, di mana seluruh kekuatan ideologi pada tahun tersebut,
saat ini juga bermain di Indonesia.
“Diibaratkan
Indonseia sejak reformasi sampai sekarang seperti supermarket
ideologi, karena ideologi apapun ada di Indonesia,” jelasnya.
Taufiq
menjelaskan, saat ini di Indonesia, mencari ideologi apapun dapat di
jumpai dimana-mana, seperti pengharaman ibadah dari segolongan umat
lain terhadap umat seagama, seperti mengharamkan tahlilan, tadarus,
istighotsah dan kegiatan lainnya. Kelompok tersebut adalah yang
menginginkan agar Islam yang berjalan di dunia, adalah Islam yang
mereka pahami di negeri ini, dianggap oleh kelompok tersebut sebagai
negara yang jauh dari ajaran Islam, sehingga mereka ingin mengganti
Indonesia menjadi negara Islam.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !