PURBALINGGA
– Dalam rangka peningkatan kedisplinan kerja, Bupati Tasdi
mulai merambah apel pagi ke Kecamatan-kecamatan. Dan kali ini yang
dikunjungi Kecamatan Kemangkon. Menurutnya, kedisplinan bukan hanya
dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil. Akan tetapi semua jajaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di kecamatan juga
melaksanakan apel pagi bersama atau gabungan di Kecamatan Kemangkon.
“Setiap
hari Senin pada minggu pertama dan ketiga, semua PNS dan tenaga
kontrak di lingkungan Pemerintah Kecamatan Kemangkon bersama jajaran
SKPD seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Dindik)
kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) beserta UPT melaksanakan apel
pagi gabungan di kantor kecamatan,” jelas Sekretaris Kecamatan
Kemangkon, Pratono Adi, Senin (16/5) di halaman Kecamatan Kemangkon
saat inspeksi mendadak dari Bupati Purbalingga bersama jajaran
Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Menurut
Pratono Adi, selain SKPD yang ada di kecamatan, para kepala desa
(kades) yang ada di wilayah Kecamatan Kemangkon juga diikutkan apel
pagi gabungan tersebut.
Dalam
hal itu, Bupati Tasdi menegaskan kembali, bahwa seorang pejabat harus
menjadi seorang manajer yang andal dan punya inovasi. Selain itu,
bupati juga meminta agar mindset dan perilaku PNS diubah
menjadi pelayanan dan menjadikan masyarakat sebagai raja yang harus
mendapatkan pelayanan yang prima.
Menurut
bupati, saat ini, kepala daerah bukan lagi seorang raja yang harus
dilayani, begitu juga PNS. Sedangkan dalam Undang Undang (UU) Nomor
25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik seorang bupati bukan lagi
seorang penguasa akan tetapi pelayan masyarakat, begitu juga dengan
PNS, sehingga mindset (pola pikir) serta sikapnya harus diubah.
“Apalagi
sekarang bupatinya dari rakyat jelata, akan tetapi bukan dari mana
bupatinya berasal, sekarang bupati buka lagi sorang raja yang harus
dilayani, sehingga dalam UU Nomor 25 2009 tentang Pelayanan Publik,
dalam UU tersebut perubahan sikap atau perubahan mindset seorang
bupati bukan lagi penguasa akan tetapi pelayan masyarakat, begitu
juga dengan PNS, jadi perilaku kita harus diubah dan jangan hanya
ngomong saja,” jelasnya.
Untuk
itu, tambah bupati, pelaksanaan apel pagi yang merupakan kewajiban
dan kedisiplinan aparatur Negara sampai kapanpun akan tetap
dilaksanakan. Pelaksaan apel akan dilakukan berkesinambungan di
setiap SKPD serta natinya tidak hanya sekali , akan tetapi dilakukan
terus menerus.
Terkait
dengan kinerja, saat ini pihaknya bergerak cepat dalam berbagai
program-program dan kebijakan yang dilaksanakan, sehingga semua PNS
agar mengikuti irama tersebut. Kalau pemimpinannya bergerak cepat,
semua PNS diminta menyesuaikan irama. Sehingga kecepatan yang saat
ini program-programn ya berjalan diibaratkan kendaran dengan
kecapatan 50 kilo meter perjam, harus dipacu lebih cepat lagi.
“Program-program
yang saya lakukan saat ini, bukan lagi di bawah kecepatan 50
kilometer perjam, namun sudah lebih cepat dari itu, sehingga para
PNS harus mengikuti irama, harus cepat, kalau tidak kan malu. Masa
kita anak muda kok memble,” tuturnya.
(Kabare Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !