PURBALINGGA
– Di tahun ini, Purbalingga akan memberikan bantun lagi ke 51
Pondok Pesantren. Dana yang bersumber dari Pemkab Purbalingga.
Sebelumnya dari total 73 ponpes di Purbalingga tidak dapat menerima
bantuan Pemkab karena terkendala aturan syarat berbadan hukum dari
pemerintah pusat.
“Setelah
dikaji, ternyata ada 51 Ponpes yang memenuhi syarat untuk bisa
dibantu kembali. Kalau dulu nilai bantuannya Rp 5 juta, tahun ini
kita tingkatkan menjadi Rp 10 juta per Ponpes,” kata Bupati Tasdi
saat acara Buka Bersama Jajaran Kantor Kementerian Agama di Pendapa
Dipokusumo, Minggu (19/6).
Menurut
Bupati, peran Pondok Pesantren dinilai penting dalam rangka ikut
mewujudkan misi Purbalingga yang ahlakul karimah. Terutama untuk
mencetak generasi yang Qur’ani yang akan menjadi penggerak bagi
terwujudnya Purbalingga Ahlakul karimah.
“Yang
lainnya, 22 Ponpes yang belum memenuhi persyaratan, akan kita bantu
untuk menjadi berbadan hokum sesuai yang dipersyaratkan oleh
Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Pada
kesempatan itu, Bupati juga berkomitmen untuk membantu pengembangan
Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) dan fasilitasi masjid dan mushola
di Purbalingga. Dari 2623 Mushola dan 966 Masjid di wilayah kabupaten
Purbalingga, Pemkab baru membantu pengembangan Masjid Agung
Darrusallam dan Masjid Agung Bobotsari.
“Tahun
ini kami anggarkan Rp 1 miliar untuk membantu merehab Masjid Agung
Bukateja. Minimal perwajahannya menjadi sama dengan Masjid Agung
Daarussalam,” katanya.
Dari
aspek sumber daya manusia (SDM), Bupati menaruh keprihatinan
tersendiri terhadap kekurangan guru agama Islam. Di Purbalingga,
lanjut Tasdi, terdapat 465 SD Negeri, dimana 176 diantaranya terdapat
kekosongan guru agama Islam. Bahkan tahun ini, akan ada 97 guru yang
memasuki masa pensiun.
Dalam
mewujudkan misi kedua yakni Mendorong masyarakat Purbalingga yang
religius, beriman dan bertaqwa, serta mengembangkan rasa kebangsaan
untuk membangun kerukunan antar dan inter umat beragama dalam rangka
mewujudkan Purbalingga yang ahlakul karimah, Bupati secara khusus
mengharapkan kolaborasi jajaran Kementerian Agama untuk berperan
didalamnya.
“Pada
APBD Perubahan ini sedang dibahas adanya dana cadangan untuk
mewujudkan impian itu,” tambahnya.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !