PURBALINGGA
– Jasa kontruksi salah satu faktor pendukung pembangunan di
Purbalingga. Untuk itu, salah satu peranan dari para pengguna jasa
konstruksi adalah menciptakan sarana dan prasarana fisik serta
infrastruktur yang dapat mendorong perekonomian masyarakat.
“Untuk
itu, saya mohon dibantu mohon kerjasamanya kepada teman-teman dari
jasa konstruksi, para konsultan dan pengawas. Mari kita wujudkan
bareng-bareng, supaya kita bergerak untuk membangun kabupaten
Purbalingga. Mari kita majukan bersama-sama agar Purbalingga makin
mandiri makin berdaya saing, sejahtera serta semakin memiliki
nasionalisme yang kuat,” pinta Bupati Purbalingga Tasdi pada acara
Pembinaan Jasa Konstruksi dan Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Ruang Ardilawet Komplek
Setda Purbalingga, Kamis (2/6) dengan narasumber Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Purbalingga serta diikuti para jasa konstruksi
se-Purbalingga.
Menurut
bupati, hal yang perlu dibangun sebagai warga Purbalingga, adalah
menggugah kembali, semangat, membangun rasa tanggung jawab dan bangga
atas peran serta di dalam memajukan Kbupaten Purbalingga, guna ikut
mewujudkan visi Purbalingga.
Bupati
menjelaskan, bahwa Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah ( APBD)
Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 sebesar Rp1.839.180.421.000. Untuk
jumlah belanja sebesar Rp1.823.605.189.000 terdiri dari belanja
tidak langsung sebesar Rp1.167.616.715.000, dan belanja tidak
langsung Rp655.988.474.000. Untuk belanja langsung sebesar
Rp655.988.474 terdiri dari belanja pegawai Rp51.092.768.000, belanja
barang dan jasa Rp307.121.822.000 serta belanja modal
Rp297.773.884.000.
Untuk
jumlah kegiatan dalam APBD tahun ini, sebanyak 1.596 kegiatan terdiri
dari kegiatan konstruksi sebanyak 178 kegiatan dengan jumlah
anggaran Rp352.835.000 serta untuk kegiatan non konstruksi sebanyak
1.418 kegiatan dengan anggaran Rp Rp303.152.821.00.
“Untuk
itu, mari kita bersama-sama, sesui dengan tugas pokok fungsi
masing-masing, agar anggaran sebesar ini untuk dikelola, di kawal
dengan baik, mulai dari perencanaan pelaksanaan maupun pengawasan,”
pinta bupati.
Bupati
mengatakan, bahwa serapan anggaran kegiatan akan mempengaruhi
pergerakan ekonomi daerah, bila serapan lambat, maka pertumbuhan
ekonomi juga lambat. Bupati mengatakan, bahwa salah satu yang
menghambat ekonomi nasional adalah adanya Rp187 triliun akumulasi
dari sisa lebih penggunaan anggaran ( SILPA) seluruh APBD nasional
yang terdiri 218 kabupaten/kota seluruh Indonesia dengan total SILPA
mencapai Rp187 triliun se Indonesia.
Dari
jumlah tersebut Purbalingga menyokong SILPA sebanyak 264 miliar,
hal ini dapat menyebabkan ekonomi tidak bergerak. Adanya SILPA
tersebut tersebut dimungmungkinkan karena pada tahun lalu ada
pelelangan gagal atau tidak terlelang dan sebagianya, yang pada
akhirnya dana tersebut kembali ke kas daerah. Dengan dana tersebut
kembali, maka tidak ada kegiatan pelaksanaan dilapangan.
“Dengan
adanya SILPA, maka, berarti kita sudah menyokong penghambat ekonomi,
“tuturnya.
Selanjutnya
Bupati menambahkan, dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan dan
peningkatan kualitas hasil kegiatan, pemerintah telah membentuk tim
pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D). TP4D
memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung
keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya
pencegahan preventif dan persuasif. TP4D juga memberikan penerangan
hukum di lingkungan instansi pemerintah
Ketua
DPRD Tongat mengatakan, bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan yang
sangat strategis dalam pembangunan. Salah satu tolok ukur pembangunan
yang selama ini digunakan adalah bagaimana jasa konstruksi dapat
menciptakan sarana dan prasaran fisik serta infrastruktur yang dapat
mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.
“Hal
tersebut tentunya dapat bermuara pada meningkatnya kesejahteraan
masyarakat secara luas,” katanya.
Oleh
karena itu, kata Tongat, pihaknya yakin bahwa pemerintah daerah telah
melakukan berbagai upaya percepatan penyerapan APBD Tahun 2016 dengan
lebih terencana, cermat dan berkualitas untuk pembangunan
Purbalingga yang lebih baik. Sehingga permasalah tidak terserapnya
anggaran dan putus kontrka di masa yang akan datang, tidak akan
terulang kembali. Namun demikian pemerintah daerah dan jasa
konstruksi hendaknya patuh terhadap ketentuan perundangan-undang yang
berlaku.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !