PURBALINGGA
– Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adyaksa Ke-56 Tahun 2016,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga di Kantor Rupbasan Purbalingga,
Senin (18/7) memusnahkan barang bukti (BB) berupa 110 botol minumaan
kerasd (miras) dengan berbagai merk, satu set kunci letter T dan satu
paket diduga metafenamina seberat kurang lebih o,36 gram.
Pemusnahan
secara simbolis dilakukan Bupati Purbalingga Tasdi, Kajari
Purbalingga Banjar Nahor, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Purbalingga
Ajun Komisaris Besar (AKBP) Agus Setyawan Heru Purnomo, perwakilan
Komando Distrik Militer (Kodim) 0702 Purbalingga, Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purbalingga dengan menuang miras dan BB
kunci letter T ke dalam lubang tanah disertai dengan pemecahan botol
dan pembakaran narkoba.
Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Banjar Nahor mengatakan, bahwa,
pemberantasan penyakit masyarakat merupakan tugas yang sangat mulia
menjadi kewajiban bersama. Pihaknya mendukung dan mengapresiasi
berbagai pihak serta mendukung penuh program-program Pemerintah
Kabupaten (pemkab) Purbalingga dalam mewujudkan Purbalingga yang
berakhlak mulia, salah satunya adalah memberantas penyakit
masyarakat.
“Untuk
itu, kami apresiasi berbagai pihak yang telah bekerja keras
memberantas penyakit masyarakat, mulai dari Satpol PP, kepolisian dan
pihak lainnya, teruslah berjuang tidak usah ragu,” pintanya.
Dalam
sambutannya, Bupati Purbalingga Tasdi, mengapresiasi kepada Kejaksaan
Negeri Purbalingga dan pihak terkait lainnnya, yang sudah bekerja
keras, sehingga barang bukti berupa miras dan narkoba serta BB kunci
letter T hasil kejahatan yang merupakan pemicu terjadinya penyakit
masyarakat dapat dimusnahkan.
“Barang
tersebut selama ini menyebakan malapetaka serta pemicu penyakit
masyarakat dan biang kejahatan di berbagai bidang, oleh karena itu
kami mengapresiai berbagai pihak yang sudah bekerja keras, mulai dari
Satpol PP, yang sudah bersimbosis dengan berbagai pihak, mulai dari
kepolisian, kejaksaan serta sudah bersinergi untuk memberantas
penyakit masyarakat,” tuturnya.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !