PURBALINGGA
– Lembaga koperasi di kabupaten Purbalingga didorong melakukan
reformasi agar mampu mewujudkan ekonomi berdikari. Reformasi yang
harus dilakukan lebih pada aspek model bisnis koperasi, SDM dan peran
anggota koperasi. Sedangkan secara kelembagaan, koperasi harus
kembali menerapkan jati diri dan tujuh prinsip koperasi.
“Yang
harus direformasi bukan hanya lembaganya saja namun lebih utama
adalah pola pikir pengawas, pengurus dan anggotanya. Terutama
menyangkut pendekatan dan model bisnisnya,” ujar Irawan Denny
Sudrajat dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Jakarta pada
Seminar Perkoperasian dalam rangka Hari Koperasi ke-69 di Operation
Room Graha Adiguna, Kamis (21/7).
Menurut
Denny, salah satu kelemahan koperasi saat ini adalah tidak
memberdayakan anggota. Padahal menurut Dia, koperasi akan menjadi
besar dari anggotanya. Sehingga wajib hukumnya bagi koperasi untuk
memberdayakan anggotanya melalui upaya penyadaran bahwa anggota
koperasi adalah pemilik dan pelanggan yang memiliki hak dan kewajiban
serta memiliki potensi sebagai kader, pasar, modal dan produksi.
Sedangkan
model bisnis yang harus direformasi meliputi pendekatan bisnis, jenis
bisnis yang sesuai, manajemen bisnis dan IT.
“Intinya
bisnis koperasi harus tetap menjalankan jati diri, prinsip dan nilai
koperasi sehingga mampu menjalankan ekonomi berdikari melalui potensi
yang dimiliki anggota,” jelasnya.
Kepala
Dinas Perindusterian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop)
Purbalingga Agus Winarno mengaku di Purbalingga terdapat 80 lembaga
koperasi tidak aktif. Dari 258 unit koperasi yang berbadan hukum,
hanya 105 koperasi yang dinyatakan sehat. “Kebanyakan masih
terkooptasi pada kegiatan-kegiatan rutin. Belum menerapkan
prinsip-prinsip berwirausaha,” katanya.
Dia
bertekad 30 persen koperasi Purbalingga yang tidak aktif akan terus
diupayakan untuk bangkit menjadi koperasi yang aktif dan berkembang.
Sementara
Kabid Koparasi Mugiyarto menambahkan, pada periode 2014 hingga 2015
kesadaran berkoperasi di kabupaten Purbalingga meningkat. Hal itu
terlihat dari berkembangnya koperasi dari 242 koperasi pada 2014
menjadi 251 koprasi pada 2015. Jumlah anggota juga meningkat tajam
dari 5.581 orang menjadi 52.328 anggota.
Dari
sisi usaha, koperasi di Purbalingga memiliki modal sendiri Rp 123
miliar pada 2014 dan berkembang menjadi Rp 131,8 miliar pada 2015.
Sedangkan modal luar Rp 154 miliar menjadi Rp 165 miliar.
“Ini
membuktikan adanya kepercayaan lembaga keuangan lain kepada
koperasi,” jelasnya.
Dari
jumlah koperasi yang ada, memiliki volume usaha mencapai Rp 206
miliar pada 2014, meningkat menjadi Rp 230 miliar pada 2015. Aset
yang dimiliki juga meningkat menjadi dari Rp 283 miliar menjadi Rp
310 miliar pada 2015.
“SHU
pada 2014 Rp 5,4 miliar menjadi Rp 6,8 miliar pada 2015.
Mudah-mudahan berbagai upaya yang kita lakukan mampu mengangkat
koperasi lebih baik lagi pada 2016 ini,” pungkasnya.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !