PURBALINGGA
– Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama menjadi pilihan para
pelaku pasca PNPM Mandiri Perdesaan. Setidaknya dengan BUMDes Bersama
yang didalamnya terdapat Lembaga Keuangan Mikro sebagai keberlanjutan
dari Program PNPM khususnya pengelolaan dana amanah pemberdayaan
masyarakat dapat dilestarikan.
Hal
itu disampaikan oleh Kepala Badan Bemberdayaan Masyarakat dan Desa
(Bapermasdes) Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi saat menerima
kunjungan pelaku eks PNPM MPd Kabupaten Malang, Jawa Timur di
Operation Room Graha Adiguna, Kamis (8/9).
“Hingga
kini Aset UPK PNPM MPd telah mencapai Rp 90 miliar. Ini sayang kalau
sampai hilang. Sehingga perlu dilestarikan keberlanjutannya. Tapi
yang utama agar UPK Pasca PNPM MPd dapat dikelola secara profesional
menjadi lembaga keuangan mikro yang dapat diandalkan oleh masyarakat
dan pemkab,” katanya.
Dikatakan
Imam Wahyudi, pemanfaatan BUMDes Bersama mendasari amanat
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa khususnya Pasal 91 dan
92 yang memberikan kesempatan kepada desa untuk melakukan kerjasama
antar desa dengan membentuk BUMDes yang dimiliki dua desa atau lebih.
Dasar
kajian lainnya, lanjut Imam, karena sejak berakhirnya program PNPM
MPd tidak ada kejelasan bentuk kelembagaan UPK sebagai pengelola dana
SPP. Termasuk telah diundangkannya UU No. 1 /2013 tentang Lembaga
Keuangan Mikro (LKM), UU No. 6 2014 tentang Desa, Permendes No. 4
tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Desa.
“BUMDes
Bersama menjadi payungnya. Nanti bukan hanya usaha SPP saja tapi akan
ada unit – unit usaha lain yang berbadan hukum,” jelasnya.
Dari
18 kecamatan yang ada di kabupaten Purbalingga saat ini telah ada 13
kecamatan yang membentuk BUMDes Bersama. Sisanya belum dapat
terbentuk karena adanya sejumlah kendala. 13 BUMDes Bersama itu
meliputi BUMDes Bersama Nawa Mitra Mandiri Kecamatan Pengadegan,
BUMDes Bersama UPK Sinergis Kecamatan Mrebet, Pendawa Kecamatan
Bobotsari, Dananjaya Kecamatan Rembang, BUMDes Bersama Kecamatan
Bukateja, dan BUMDes Bersama Sembada Kecamatan Kaligondang.
Lainnya,
BUMDes Bersama Perkasa Kecamatan Kalimanah, Mitra Sejahtera Kecamatan
Karanganyar, Bangkit Maju Mandiri Kecamatan Karangmoncol, Bintang
Persada Kecamatan Karangreja, Mitra Mandiri Sejahtera Kecamatan
Kertanegara, Linggamas Kecamatan Purbalingga dan Bumdes Bersama
Sejahtera.
“Rencananya
pada 10 September lusa, Gedung Baru BUMDes Bersama Mitra Mandiri
Sejahtera Kecamatan Kertanegara akan diresmikan oleh Pak Bupati,”
tambahnya.
Sementara,
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang Eko Suwanto
mengaku kunjungannya ke kabupaten Purbalingga untuk melihat bagaimana
pengelolaan UPK SPP pasca berakhirnya Program PNPM Mandiri Perdesaan.
Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum memiliki kejelasan bentuk
pengelolaanya sehingga perlu berkunjung ke daerah lain.
“Kemarin
kami telah mengunjungi Kebumen dan hari ini ke Purbalingga. Besok
kami akan langsung ke Bandung Jawa Barat,” katanya.
Dia
berharap, dari kunjungannya di Purbalingga dapat memperoleh format
pengelolaan terbaik yang akan diterapkan di kabupaten Malang.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !