![]() |
Ilustri from www.pixabay.com |
PURBALINGGA
– Bupati Purbalingga
mengancam bagi toko modern berjaringan dan supermarket di wilayah
Kabupaten Purbalingga yang tidak menyediakan produk lokal usaha kecil
mikro menengah (UMKM) izin oeprasionalnya tidak akan diperpanjang.
Bagi toko yang akan memperpanjang ijin operasinya harus memenuhi
syarat-syarat yang sudah ditentukan, yakni harus ada produk UMKM
Purbalingga minimal 20 persen.
Hal
tersebut dikatakan Bupati Purbalingga Tasdi saat bersilaturahmi
dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purbalingga yang dihadiri
pimpinan FKPD, OPD dan para tokoh agama Islam di Pendopo Dipokusumo
Senin (24/10). Menurutnya, keberadaan toko modern berjaringan harus
dapat mewadahi produk local UMKM Purbalingga. Pasalnya, selama ini
kendala UMKM salah satunya ada di sector pemasaran. Untuk itu, bagi
toko yang akan memperpanjang ijin operasinya harus memenuhi
syarat-syarat yang ditentukan, kebijakan tersebut juga merupakan
untuk mewujudkan bela beli Purbalingga.
“Jadi
kalau mau membela produk Purbalingga harus membeli produk Purbalingga
dan kita akan memulai dari batiknya terlebih dahulu selanjutnya
makanan dan air minumnya,” jelasnya.
Bupati
menambahkan, untuk semua OPD baik kabupaten, kecamatan hingga desa
setiap ada acara wajib menyediakan produk dari Purbalingga begitu
juga untuk konsumsi air minum untuk acara rapat-rata harus
menggunakan produk dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan tidak
boleh ngedrop merk-merk lain. Begitu juga bagi toko-toko modern yang
ada di Purbalinga juga wajib menyediakan air minum kemasan dari PDAM
dan produk UMKM dari Purbalingga minimal 20 persen.
“Alfamart,
Indomart juga harus menyediakan produk air minum PDAM, kalau tidak
akan kami tutup, dan tidak akan saya ijinkan untuk perpanjangannya.
Selain itu, toko modern tersebut juga diwajibkan menyediakan produk
UMKM Purbalingga seperti sapu, kerajinan dari tempurung dan produk
lainnya minimal 20 persen dari barang-barang pabrik,” jelasnya.
Menurut
Bupati, kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten
Purbalingga dalam membangun ekonomi kerakyatan di Kabupaten
Purbalingga serta komitmen untuk melestarikan UMKM juga bertujuan
untuk meningkatkan perekonomian rakyat.
Selain
itu, mulai 1 Januari 2017 UMKM yang ada di purbalingga juga akan
diberi modal atau pinjaman bunga murah tanpa agunan, hal tersebut
agar nanti UMKM menjadi mitra pemkab, sehingga setiap pemkab ada
acara/kegiatan baik dinas, kecamatan dan desa harus menggunakan
makanan khas purbalingga. Bagi yang tidak mengunakan akan dijadikan
temuan serta mengembalikan anggaran yang sudah digunakan.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !