PURBALINGGA
– Dalam rangka mewujudkan visi Purbalingga melalui rencana jangka
menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2016-2021 bahwa
dalam visi tersebut yang juga sudah ditetapkan dalam peraturan daerah
(Perda). Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati Purbalingga Dyah
Hayuning Pratiwi bertekad agar visi Purbalingga yang mandiri berdaya
saing menuju masyarakat yang sejahtera dan berakhlakul kharimah,
salah satunya untuk mewujudkan akhlakul kharimah adalah dengan
mewujudkan kerukunan antar dan inert umat beragama.
“Untuk
itu, saya dan Bu Wabup bertekad serta berharap melalui visi yang
tertuang dalam RPJM dan Perda agar untuk mewujudkan akhlakul
kharimah, kerukunan antar dan inter umat beragama harus klir dan
optimal,” pinta Bupati Purbalingga Tasdi saat Rapat Koordinasi
(Rakor) Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Se Eks Pembantu
Bupati Wilayah Bobotsari, di Pendaya Kenduruan Kecamatan Bobobtsari
Selasa (25/10) yang diikuti pimpinan FKUB Kabupaten Purbalingga para
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga para Kepala Desa
(Kades) beserta perangkat desa se eks Pembantu Bupati Wilayah
Bobotsari yang meliputi Kecamatan Bobotsari, Karangreja, Mrebet dan
Kecamatan Karangjambu.
Makanya,
untuk mendudkung semua itu, sambung Bupati, pihaknya bersama wabup,
OPD, para camat hingga kepala desa tidak bisa bekerja sendirian tanpa
dukungan dari semua pihak khususnya para tokoh agama di kabupaten
Purbalingga.
“Saya
dan Bu Wakil serta para pimpinan OPD, camat hingga kades tidak bisa
bekerja sendirian tanpa sengkuyung dan dukungan dari semua pihak
termasuk dari para tokoh agama di Purbalingga,” ujar Bupati.
Untuk
itu, ujar Bupati, pihaknya berterimakasih kepada gerakan masyarakat
melalui FKUB yang sudah berkolaborasi membina kerukunan, saeyeg saeko
proyo untuk membangun Purbalingga sehingga kondusifitas di
Purbalingga sampai saat ini tetap terjaga.
Perwakilan
dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga Mahfuri
menuturkan, bahwa kerukunan umat beragama merupakan agenda strategis
sebagai fondasi ideal untuk meletakan segenap upaya bersama untuk
mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara.
“Konstitusi
Indonesia yang berlandaskan Pancasila adalah hal yang sudah final.
Kelima sila dalam Pancasila itu seluruhnya sudah sesuai dengan
nilai-nilai agama yang dianut di Indonesia,” ujarnya.
Dalam
rangka pelaksanaan kebijakan dibidang keharmonisan umat beragama,
tambah Mahfuri, masih banyak peluang yang dapat diisi oleh segenap
elemen masyarakat, sehingga persoalan kerukunan bukanlah tanggung
jawab pemerintah semata, namun merupakan agenda bersama. Sedangkan
persoalan kerukunan umat beragama bukanlah pemicu konflik, namun
variable-variabel sosial keagamaan yang perlu ditelususri.
“Sebab
semua agama pada prinsipnya sama, yakni menanamkan ajaran kedamaian
dan cinta sesama manusia. Untuk itu, diperlukan kader-kader kerukunan
agar berperan membimbing, membina keharmonisan kehidupan keagamaan
sekaligus sebagai mitra dalam mendorong keterlibatan aktif para umat
untuk membangun bangsa dan negara dalam menjaga Negara Kesatuan
Republik Indonesia,”tandasnya.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !