PURBALINGGA
- Tingginya angka perceraian di Kabupaten Purbalingga, diperlukan
ketahanan keharmonisan keluarga terutama khususnya Wanita. Sekretaris
Bappeda, Umar Faozi mengatakan kasus perceraian di Purbalingga
sebanyak 882 kasus. 63,09 persen penggugat dari kalangan wanita dan
sisanya 36,91 persen cerai talak.
“Rata-rata
usia perceraian relative masih muda dengan umur pernikahan
mmasih muda yakni 0-10 tahun,” kata Umar saat membuka workshop
disemenisasi penguatan ketahanan keluarga, Kamis (10/11).
Fenomena
ini juga ditunjang oleh tingginya pernikahan usia dini, data dari
Pengadilan Agama disebutkan permohonan dispensasi nikah selama 5
tahun terus meningkat. Tahun 2014 sebanyak 104, tahun 2015 naik
menjadi 124 dan sampai Oktober 2016 sudah mencapai 101 orang.
“Dengan
adanya workshop peningkatan kualitas keharmonisan keluarga diharapkan
dapat berkontribusi terhadap keutuhan suatu keluarga,” kata Umar.
Sedangkan
Kabid SPF di Bappeda, Sri Haryanto Purwandono mengatakan workshop
diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari organisasi pemerintah daerah
dan organisasi wanita. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan
pengetahuan dalam meningkatkan keharmonisan keluarga agar lebih erat
dan sehat baik fisik maupun spiritual.
“Pematari
ada 3 narasumber yakni Dr. Naqiah, penelitian LPPM STAIN Purwokerto
dengan materi profil perceraian Kabupaten Purbalingga Tahun 2015,”
kata kata Sri Haryono.
Kemudian
Dyah Retna Puspita, M.Hum, penelitia LPPM Unsoed, dengan materi
ketahanan keluarga dalam sudut pandang agama. Serta Wiwin Muchtar
Wiyono, SH,M.Hum, Dosen Fakultas Hukum UNWIKU dengan materi peranan
wanita dalam penguatan ketahanan keluarga.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !