PURBALINGGA
– Bupati Purbalingga, Tasdi menargetkan pada 2017 ini, Purbalingga
mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Bupati saat penyelenggaraan
Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) tahun 2018, di Operation Room Graha Adiguna, Kamis
(19/1).
Dikatakan
Tasdi, hingga kini hasil audit BPK menunjukan bahwa tata kelola
keuangan dan aset Kabupatan Purbalingga mendapatkan opini Wajar
Dengan Pengecualian (WDP). Sehingga perlu upaya yang sistematis untuk
mencapai opini WTP.
“Saya
ingin 2017 kita WTP, 2018 WTP terus 2019 WTP dan seterusnya. Sehingga
jika tiga tahun berturut-turut WTP, kita akan mendapat tambahan
anggaran dari pusat hingga Rp 50 miliar,” katanya.
Menurut
Bupati, sejumlah 'PR' masih banyak yang harus diselesaikan, seperti
aset senilai Rp 743 miliar masih tidak diketahui kewajarannya.
Dikatakan Tasdi, jika penataan terkait data aset dapat akurat dan
rapi maka kita dapat memperoleh predikat WTP. “Ini harus kita
benahi bersama-sama,” tambahnya.
Selain
itu, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus
menciptakan keterbukaan dan tata kelola pemerintahan yang
professional, pihaknya juga akan mulai menerapkan sistem e-planing
dan e-bugeting.
Terkait
penyelenggaraan konsultasi publik RKPD 2018, Bupati menandaskan
sebagai suatu hal yang penting dalam melaksanakan amanat Undang
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional. Dalam UU itu Pemkab Purbalingga harus memiliki Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan 2016-2021, dan RKPD
tahunan yang sebelumnya harus melalui tahap konsultasi publik.
“Seharusnya
konsultasi publik terhadap RKPD sudah harus dilaksanakan sejak 2009
atau 2010 sesuai PP 8 tahun 2008. Namun kita baru mulai hari ini.
Kita buka ruang untuk konsultasi publik terhadap rancangan awal RKPD
2018. Kita tidak mau RKPD disusun bersamaan dengan penyusunan RAPBD,”
jelasnya.
Pada
kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan proyeksi kemampuan keuangan
daerah tahun 2018. Bupati akan terus menggenjot perolehan Pendapatan
Asli Daerah, dimana pada 2017 ini telah dinaikan Rp 29 miliar dari Rp
218 miliar menjadi Rp 247 miliar. Pada 2018 mendatang kembali
digenjot untuk bisa naik Rp 33 miliar.
“Kita
harus gerakan. Nanti kita cek lembaga-lembaga yang ada di pos
pendapatan. Termasuk regulasi dan tata kelolanya harus diperbaiki
jangan sampai dijumpai kebocoran-kebocoran,” jelasnya.
Sedangkan
untuk belanja langsung, Bupati berkomitmen untuk setidaknya tetap
memasang kepala empat pada kisaran 42 persen dari APBD.
Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah
(Bappelitbangda) Drs Kusmartadi MSi menuturkan, konsultasi publik
rancangan awal RKPD merupakan proses awal dalam tahapan penyusunan
RKPD sebagai penjabaran dari RPJMD, berupa dokumen perencanaan selama
satu tahun.
“Tujuannya
untuk menyampaikan rancangan prioritas dan sasaran pembangunan
sekaligus menjaring aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan,”
jelasnya.
Menurut
Dia, tahapan penyusunan RKPD yang harus dilalui, pada Januari berupa
konsultasi publik, kemudian dilanjutkan dengan menggelar Musrenbang
Kecamatan pada 24 Januari hingga 15 Februari, Pembahasan Renja OPD
dalam forum OPD (Minggu, 4 Februari), Musrenbang Rancangan Akhir RKPD
(Minggu ke-4 Maret).
“Minggu
pertama Juni diharapkan RKPD sudah ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah (Perkada). Karena Juni harus mulai menyusun kebijakan umum
APBD 2018 dan KUA PPAS 2018,” tambahnya.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !