PURBALINGGA
– Meski baru dikukuhkan pada Jumat (27/1) pekan lalu, Tim Sapu
Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), telah menerima satu pengaduan.
Pengaduan tersebut belum diverifikasi kebenarannya. “Sudah ada satu
pengaduan yang masuk , namun kami belum meneliti lebih jauh pengaduan
tersebut, karena suratnya baru datang,” kata Ketua Tim Saber Pungli
Kompol R Sihombing, SH, MH.
Sihombing
yang juga Waka Polres Purbalingga mengungkapkan hal tersebut pada
Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Saber Pungli di ruang rapat Bupati,
Senin (30/1). Rakor tersebut dihadiri anggota Tim Saber Pungli dari
unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Berkaitan
dengan substansi pengaduan yang sudah masuk, Sihombing belum merinci
jenis pungutan yang dilaporkan dan di instansi mana yang dilaporkan.
“Nanti kami pelajari dulu dengan unit terkait yang menjadi anggota
Tim Saber Pungli,” kata Sihombing.
Di
bagian lain Sihombing mengatakan, Kabupaten Purbalingga merupakan
salah satu kabupaten yang sudah membentuk Tim Saber Pungli dan sudah
dikukuhkan oleh Bupati. Pada Video Conference (vicon) beberapa
waktu lalu, yang diikuti seluruh kabupaten/kota di Jateng, terungkap
jika masih ada 13 kabupaten kota yang belum membentuk Tim Saber.
“Purbalingga
sudah terbentuk dan tidak termasuk dalam 13 kabupaten kota itu,”
kata Sihombing.
Sihombing
mengakui, meski sudah terbentuk Tim Saber pungli, namun Purbalingga
belum termasuk kabupaten kota yang melakukan operasi tangkap tangan
(OTT).
Sihombing
menyebutkan, rakor Tim Saber Pungli akan dilakukan paling tidak dua
kali dalam satu tahun. Kali ini rakor pertama, dan nanti rakor kedua
paling tidak dilakukan pada bulan Juni atau Juli 2017.
Dalam
rakor tersebut, dibahas rencana aksi satgas mulai dari rencana unit
pencegahan, unit intelijen, unit yustisi, dan sekretariat.
“Tim
Saber Pungli harus sudah jalan, namun Tim memang masih terkendala
anggaran. Pemkab menjanjikan anggaran senilai Rp 250 juta dan akan
dimasukan pada Perubahan APBD. Sementara untuk sekretariat, kami juga
belum ada. Sementara untuk jalannya tim menggunakan anggaran dari
instansi masing-masing,” kata Sihombing.
Sementara
itu Inspektur Inspektirat Kabupaten Purbalingga, Drs Sgus Winarno,
M.Si mengungkapkan, dari rencana anggaran yang dialokasikan oleh
Pemkab, pihaknya menyarankan porsi terbesar untuk upaya pencegahan.
Upaya ini melalui sosialisasi melalui pertemuan langsung dengan
berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik, dengan
organisasi massa, dan dengan para perangkat kecatan serta desa.
“Sebelum
melakukan penindakan atau OTT, sebaiknya Tim Saber Pungli melakukan
sosialisasi kepada semua instansi pelayanan publik. Sosialisasi ini
sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pungli,” sarannya.
(Kabare
Bralink/Dinkominfo)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !