PURBALINGGA
- Bertempat di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Bupati Purbalingga
Tasdi, Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Ketua DPRD Kabupaten
Purbalingga Tongat secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah
kepada warga Desa Makam Kecamatan Karangmoncol, Sabtu siang (31/12).
Penyerahan
sertifikat ini menjadi kegiatan BPN Purbalingga di akhir tahun 2016
dan sampai akhir tahun 2016 telah ada 5250 sertifikasi yang
diselesaikan BPN Purbalingga dengan rincian 4500 Sertifikasi Proyek
Operasi Nasional Agraria (PRONA), 250 restribusi tanah, 300 surat
pertanian dan 200 UKM.
Kepala
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purbalingga Ahmad Yani
menyampaikan, kegiatan ini juga sekaligus mensosialisasikan sistem
sistematik BPN yang akan dimulai pada tahun 2017 untuk memetakan
seluruh desa yang ada di Purbalingga.
“Untuk
tahun 2017, Purbalingga secara keseluruhan mendapat alokasi 12.700
sertifikasi. Untuk itu kami mohon dukungan pelaksanaan program BPN
ini dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga
terutama para Camat dan seluruh Kepala Desa/Kelurahan,” kata A.
Yani.
Bahkan
A. Yani juga menyampaikan, programnya di tahun 2017 nanti adalah
jemput bola ke seluruh desa di Purbalingga, apabila di suatu desa
minimal 15 orang warganya akan melaksanakan pengurusan tanah,
pihaknya untuk segera diberi tahu dan akan datang sendiri ke desa
yang bersangkutan.
Dalam
kesempatan itu pula A. Yani menyampaikan terima kasih dan penghargaan
tinggi atas dukungan Pemkab Purbalingga yang menurutnya luar biasa
dan memohon maaf kendala di lapangan, yang dikarenakan salah satunya
adalah kekurangan tenaga di BPN yang hanya 50 pegawai dan 13 orang
Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Bupati
Purbalingga Tasdi, mengapresiasi kinerja BPN Purbalingga dan
menyampaikan bahwa Pemkab Purbalingga akan memberikan fasilitasi dan
dukungannya atas pelaksanaan program-program BPN terutama kegiatan
sertifikasi tanah di seluruh Purbalingga.
“Karena
tanah adalah hal yang sangat penting sebagai modal penghidupan,
sebagaimana falsafah jawa sakdumuk bathuk sanyari bumi ditohi pati
yang dapat diartikan biarpun milik kita hanya sejengkal tanah, akan
dibela mati-matian apabila diganggu atau akan dikuasai orang lain,”
kata Bupati Tasdi.
Oleh
karena itu, lanjut Bupati Tasdi, konflik yang dikarenakan masalah
tanah haruslah dapat diminimalisir bahkan dicegah, salah satunya
adalah dengan sertifikasi tanah yang akan memperkuat secara hukum
kepemilikan tanah dari seseorang.
“Saya
berharap, dengan sertifikat tanah yang sudah diterima, akan
bermanfaat untuk lebih meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dan mari
kita bersama-sama dukung kerja BPN Purbalingga, sehingga seluruh
bidang tanah di Purbalingga akan dapat disertifikasi,” demikian
kata Bupati Tasdi.
(Kabare
Bralink/Humas)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !