PURBALINGGA
– Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Purbalingga
diwajibkan mengenakan pakaian adat setiap tanggal 18. Dipilihnya
tanggal itu karena sebagai tanggal hari lahir Kabupaten Purbalingga
yakni tanggal 18 Desember 1830. Selain mengenakan pakaian adat, ASN
juga diwajibkan mengenakan pakaian batik motif Goa Lawa setiap hari
Kamis.
“Mulai
minggu ini ada perubahan pakaian dinas yang dikenakan ASN di jajaran
Pemkab Purbalingga. Setiap tanggal 18 mengenakan pakaian adat Jawa
berupa beskap untuk ASN pria, dan pakaian model kebaya untuk ASN
wanita,” kata Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE,
B.Econ, saat memimpin apel pagi dalam rangka sidak (inspeksi
mendadak) di Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD),
Senin (16/1).
Saat
memimpin sidak, wabup didampingi Kabag Organisasi dan Tatalaksana
(Ortala Setda) Ali Sudarmo, S.Pd, dan Kabid Humas Informasi dan
Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, Ir Prayitno,
M.Si. Dalam sidak itu Wabup mengapresiasi karena tingkat kehadiran
ASN hampir 100 persen.
Wabup
menjelaskan, untuk pakaian dinas hari Senin tetap Pakaian Dinas
Harian (PDH) keki, Selasa batik, Rabu putih hitam, Kamis batik motif
Goa Lawa, Jumat pagi pakaian olah raga dan selanjutnya berganti
pakaian religi, serta Hari Sabtu pakaian batik khas Purbalingga.
Setiap tanggal 17 ASN mengenakan pakaian Korpri. “Saya berharap
agar para ASN menyesuaikan. Sedang untuk jam kerja tidak ada
perubahan,” kata Wabup Dyah Hayuning Pratiwi.
(Kabare
Bralink/Dinkominfo)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !