PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Purbalingga, melaksanakan upacara bendera memperingati hari
jadi Provinsi Jawa Tengah yang ke 67, di halaman pendapa Dipokusumo,
Selasa pagi (15/08). Upacara yang dipimpin langsung Bupati
Purbalingga H. Tasdi SH. MM., diikuti seluruh Kepala OPD dan ASN di
jajaran Pemkab Purbalingga.
Membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah,
Bupati Tasdi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama,
bergandengan tangan, berkontribusi membangun Jawa Tengah, mewujudkan
masyarakat yang aman dan tentram dengan sengkuyung seluruh warganya.
Selanjutnya, dalam usianya yang ke 67,
Jawa Tengah berkomitmen melawan segala bentuk radikalisme dan
terorisme di bumi Jawa Tengah, dengan menandatangani deklarasi anti
radikalisme agama, radikalisme sekuler dan terorisme.
Dalam deklarasi tersebut tertuang beberapa
pernyataan sikap masyarakat Jawa Tengah yang menyatakan, taat kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945 dan kehidupan
ber Bhineka Tunggal Ika. Menolak ormas/politik dan separatisme yang
bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk mengantisipasi, menjauhi dan serentak mencegah penyebaran paham
atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan
bertekad, membentuk generasi muda berjiwa nasionalis yang kuat,
demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai agama,
etika akademik, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa
yang berwawasan nusantara,” kata Bupati Tasdi.
Sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945, Jawa
Tengah telah dipimpin oleh 13 kepala pemerintahan yaitu sejak
Gubernur R. Pandji Soeroso, periode 5 September 1945 – 12 Oktober
1945. Namun, Jawa Tengah secara yuridis baru dibentuk pada 15 Agustus
1950, melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 yang menetapkan
pembentukan Provinsi Jawa Tengah.
Maka sesuai UU No 10 Th. 1950 dan juga
Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 1950, pembentukan Jawa Tengah
dinyatakan berlaku pada 15 Agustus 1950 dan selanjutnya berdasarkan
Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2004, 15 Agustus 1950
ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jawa Tengah.
(Kabare Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !