![]() |
Photo from detik.com |
PURBALINGGA -
Permasalahan pembuatan E-KTP sudah menjadi permasalahan nasional
tidak terkecuali di Purbalingga yaitu menumpuknya jumlah pemohon
E-KTP yang membludag. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Purbalingga sampai dengan Januari 2018 ini masih menyisakan 48.000
pemohon yang belum terselesaikan permohonan pembuatan E-KTP-nya.
Hal ini disebabkan dari
berbagai aspek diantaranya karena rusaknya server di Dindukcapil,
sehingga putusnya hubungan dengan server dari pusat maupun server
yang ada di Kecamatan. Selain itu juga ketergantungan dari Torner
yaitu alat untuk mencetak E-KTP secara fisik. Awal tahun 2018
Dindukcapil Purbalingga mengambil alokasi blangko E-KTP ke Pemerintah
Pusat sebanyak 8.000 lembar sedang dari Pemerintah Provinsi Jateng
mendapatkan alokasi pemberian 4.000 lembar, sehingga jumlah totalnya
ada 12.000 lembar blangko yang disediakan pada awal tahun 2018.
Sisanya 36.000 pemohon akan
diselesaikan secara bertahap dengan cara mengambil blangko E-KTP jika
persediannya hampir habis ke Pemerintah Pusat, sehingga diharapkan
penumpukan jumlah pemohon E-KTP dapat dikurangi seminimal mungkin.
Saat ini Dindukcapil tiap harinya melayani permohonan E-KTP sebanyak
800 pemohon, sedang untuk musim masuk anak sekolah maupun Lebaran
sehari sampai 1.500 pemohon.
Sekretaris Dindukcapil
Purbalingga Drs. Rusmo Purnomo, menuturkan tunggakan pemohon yang
belum terlayani tahun ini, Insya Alllah dapat terselesaikan. “Nanti
jika tinggal sedikit blangkonya kami akan mengambil lagi ke Pusat,
untuk menambaih blangko pembuatan E-KTP sehingga diharapkan para
pemohon E-KTP dapat terlayani semuanya” ujar Rusmo optimis
disela-sela kesibukannya dikantor
Rusmo juga menuturkan saat ini
tinggal Purbalingga yang belum menerapkan perekaman dan pencetakan
Kartu Identitas Anak (KIA). KIA merupakan kartu identitas bagi anak
yang berumur dibawah 17 tahun.
“Kalau anak umur 0-5 tahun
ada KIA tapi nggak ada fotonya, sedang 5-16 tahun ada fotonya,”
imbuh Rusmo menjelaskan. Saat ini KIA belum terealisir dikarenakan
terkendala belum teranggar dalam APBD 2018.
(Kabare Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !