PURBALINGGA – Bupati
Purbalingga H Tasdi, SH, MM melakukan konsultasi pengisian kekurangan
tenaga pendidikan dan kesehatan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur di Jakarta,
Selasa (30/1). Bupati juga menyampaikan perihal kelanjutan nasib
tenaga honorer K-2 yang belum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS).
Kedatangan Bupati Tasdi ke
Jakarta yang didampingi Sekda Wahyu Kontardi, SH, dan Asisten
Administrasi Sekda Purbalingga Tri Gunawan Setyadi, SH, MH diterima
oleh Menteri Asman Abnur. Menpan didampingi Sekretaris menteri Drs.
Dwi Wahyu Atmaji, M.P.A dan Asisten Deputi Bidang SDM Aparatur DR.
Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng.
“Pemerintah Kabupaten
Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan
masyarakat khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa
pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat. Namun, ada kendala yang
dihadapi yakni dalam hal ketersediaan tenaga guru, dan tenaga
kesehatan. Oleh karenanya, kami menghadap Menpan RB untuk
berkonsultasi guna pengisian tenaga PNS guru dan kesehatan,” kata
Bupati Tasdi.
Selain melakukan konsultasi
tentang formasi CPNS tenaga pendidikan dan kesehatan, Bupati Tasdi
juga meminta kepada Menpan RB untuk memperhatikan nasib tenaga
honorer K-2 yang sampai saat ini belum bisa diangkat sebagai CPNS.
“Di Purbalingga setidaknya masih ada sekitar 286 tenaga honorer
klasifikasi K-2 yang belum diangkat sebagai CPNS,” kata Tasdi.
Menpan RB Asman Abnur
mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang
memfokuskan pelayanan dasar kepada masyarakat yang meliputi
pendidikan, kesehatan dan ekonomi rakyat. Menurut Asman Abnur,
kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelayanan kepada masyarakat
sindikatornya bisa dilihat dari keberhasilan di bidang pendidikan dan
kesehatan.
“Langkah Pemkab untuk
memfokuskan program pada bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi
masyarakat sangat bagus. Disisi lain, kami juga memahami kesulitan
Pemkab khususnya dalam hal kekurangan tenaga pendidik guru dan tenaga
dibidang kesehatan. Pemerintah pusat menerima masukan serupa dari
sejumlah kabupaten lain di Indonesia. Ini akan menjadi perhatian
kami,” kata Asman Abnur.
Di sisi lain, Menpan juga
mengaku menerima banyak masukan soal pengangkatan tenaga honorer K-2
yang belum bisa diangkat sebagai CPNS. Pemerintah pusat saat ini
tengah melakukan verifikasi data honorer yang ada. Data ini sangat
penting untuk menentukan berapa jumlah honorer K-2 yang berhak
diangkat sebagai CPNS.
Untuk mengatasi kekurangan
tenaga pendidikan dan kesehatan serta tenaga teknis lainnya, Menpan
Asman Abnur meminta kepada Pemkab Purbalingga untuk membedah Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip). Dari dokumen Lakip
itu bisa diketahui anatomi kepegawaian bisa dilihat. Apakah tenaganya
benar kurang atau tenaga yang ada belum dioptimalkan. “Anatomi
Lakip sangat penting, hal ini juga untuk melihat kinerja Organisasi
perangkat Daerah, dan kinerja pimpinan OPD. Jika hasil penilaian
Lakip rendah, maka tidak menutup kemungkinan pimpinan OPD bisa
di-demosi. Mereka bisa dilepas jabatannya dulu enam bulan untuk
dievaluasi lagi, jika kinerjanya membaik bisa diangkat kembali,”
kata Asman Abnur.
Asman Abnur menambahkan,
akuntabilitas sebuah OPD yang berorientasi pada hasil atau kinerja
hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen
berbasis kinerja dengan baik, atau yang lebih kita kenal dengan
sebutan SAKIP, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dengan SAKIP, mulai dapat mewujudkan efektifitas dan efisiensi pada
penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah.
“Kami juga mengajak para
aparatur agar merubah mind set dari yang awalnya bermental
menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja
yang dilakukan. Dengan demikan dapat terwujud kesejahteraan rakyat
dan pembangunan,” pintanya.
(Kabare Bralink/Hms)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !